LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak mengaku kesulitan menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, karena terbentur anggaran.
Tahun 2025 ini anggaran untuk sosialisasi pencegahan kekerasan hanya Rp100 juta yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Lebak. Anggaran ini meningkat sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp30 juta.
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Lebak, Lela Nurlela Hasani, mengungkapkan bahwa dengan anggaran terbatas, pihaknya kesulitan menjangkau seluruh wilayah Lebak. Sosialisasi pencegahan kekerasan, seperti di sekolah dan desa, hanya bisa dilakukan di beberapa titik saja.
“Ya, uaya kami terbatas karena dana dan SDM yang minim. Hanya lima sekolah yang mendapatkan perhatian pada 2024, dan beberapa desa lainnya juga terbatas,” katanya.
Lela juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan, seperti pedofilia dan perkelahian antar anak, yang menunjukkan bahwa pencegahan masih kurang efektif. Ia berharap ada peningkatan anggaran untuk memperluas jangkauan pencegahan.
“Jika anggaran dan sosialisasi dapat lebih luas, kekerasan bisa diminimalisir. Kami perlu menyentuh lebih banyak masyarakat agar mereka paham dan dapat mencegah kekerasan,” tegasnya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











