SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar terbaru bagi umat muslim di Indonesia yang ingin berangkat ke tanah suci untuk ibadah haji.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 resmi diturunkan.
Turunnya biaya haji itu berdasarkan hasil yang disepakati dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada, 6 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan hasil rapat kerja itu, pemerintah dan DPR memutuskan besaran BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79.
Angka tersebut turun sebesar Rp 4.000.027,21 jika dibandingkan dengan rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp 93.410.286.
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan optimal dalam pelaksanaan haji di tahun 2025 ini.
Irfan berharap, pelaksanaan haji 2025 dapat berjalan lebih efisien dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi jemaah.
“Secara bertahap akan ada sejumlah langkah perbaikan dalam pelaksanaan dan pengelolaan haji. Sehingga jamaah bisa mendapat pelayanan jauh lebih baik dari biaya yang dibayarkan,” kata Irfan seperti dikutip dari laman Kementerian Agama RI.
Editor: Mastur Huda











