CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Dalam upaya menata jaringan kabel listrik dan provider yang semrawut di Kota Cilegon.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cilegon melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bogor.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari dan menyusun peraturan daerah (Perda) terkait penertiban instalasi kabel agar lebih tertata, aman, dan estetik.
Anggota Bapemperda DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN, Rahmatullah menyampaikan bahwa banyak keluhan warga mengenai kondisi kabel yang semrawut, khususnya di Kecamatan Purwakarta.
Namun, menurutnya, masalah ini hampir terjadi di seluruh wilayah Cilegon.
“Banyak keluhan warga, khususnya di Kecamatan Purwakarta, tapi saya kira di semua wilayah Cilegon keluhannya sama karena semrawutnya instalasi kabel listrik, Telkom dan provider lainnya,” ujarnya pada Jum’at (7/2).
Ia menambahkan dalam visi-misi Wali Kota Cilegon yang baru juga terdapat komitmen untuk menertibkan dan merapikan kabel-kabel tersebut.
Oleh karena itu, dirinya berinisiatif mengajukan usulan ini di Bapemperda dan akan mengundang dinas terkait untuk membahas lebih lanjut.
“Mungkin setelah pelantikan Wali Kota yang baru, karena dalam visi-misi beliau juga rasanya sama akan menertibkan dan merapikan soal keluhan ini. Sebetulnya ini usulan saya di Bapemperda, tapi saya akan coba undang dulu dinas terkait untuk bisa mengusulkan, dianggarkan, serta dibahas. Kebetulan, sinergitas DPRD ke depan harus lebih baik dengan eksekutif demi kenyamanan, keamanan, dan keindahan tata kota,” lanjutnya.
Dalam rancangan Perda ini, DPRD Kota Cilegon juga menyoroti perlunya kerja sama dengan masing-masing provider untuk segera menertibkan dan merapikan kabel-kabel di jalan utama maupun jalan lingkungan.
Selain itu, regulasi ini juga akan mengatur sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan penataan kabel.
“Kita tidak mau menunda program ini supaya masyarakat bisa senang. Saya mau Kota Cilegon rapi, bersih, dan tertata dengan baik. Jangan sampai orang-orang pintar yang ditugaskan untuk mengatur dan menata Kota Cilegon tapi tidak punya misi membangun dan menata. Coba tampilkan ide dan gagasan OPD terkait supaya Cilegon benar-benar menyala sebagai Kota Industri, bukan justru gelap,” tegas Rahmatullah.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pembedaan dalam penataan tata kota antara pusat kota dan wilayah lain. Menurutnya, diskriminasi dalam pembangunan merupakan kebiasaan buruk yang harus dihilangkan, mengingat sumber APBD berasal dari masyarakat secara keseluruhan.
“Jangan dibedakan tata kota di pusat kota dan wilayah lain. Ini kebiasaan buruk jika ada diskriminasi dan pembedaan, karena sumber APBD dimulai dari masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kunjungan kerja ini, DPRD Kota Cilegon berharap dapat menerapkan praktik terbaik dari Kota Bogor dalam menertibkan kabel-kabel yang mengganggu estetika dan keamanan kota. Perda ini diharapkan segera dibahas dan disahkan agar masyarakat Cilegon dapat menikmati lingkungan yang lebih tertata.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi