KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membentuk Forum Lintas Perangkat Daerah yang bertempat di Ballroom Hotel Yasmin, Rabu 12 Februari 2025.
Forum tersebut menjadi wadah dalam menjaring aspirasi guna penyempurnaan rancangan kebijakan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) tahun 2026.
Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Firzada Mahalli mengatakan, penyelenggaraan forum tersebut bertujuan untuk mempertimbangkan keselarasan visi dan misi serta efektivitas kebutuhan.
Forum tersebut juga dapat diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing perangkat daerah atau secara gabungan di bawah koordinasi Bappeda.
“Forum itu membahas rancangan rencana kerja perangkat daerah dengan menggunakan prioritas program kerja,” katanya.
Dia berharap, supaya rencana kegiatan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaras dengan visi dan misi Bupati terpilih.
Sehingga, kata Firzada, pelaksanaan program tahun 2026 dapat berjalan dengan keselarasan dan kolaborasi yang optimal.
“Forum tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, program yang diusulkan oleh setiap OPD harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ujang Sudiartono, menerangkan, Forum Lintas Perangkat Daerah kali ini diikuti tujuh perangkat daerah yang memiliki peran dalam mewujudkan Tata Pemerintahan yang Baik, Efisien, dan Akuntabel.
“Nah, dari paparan para Kepala OPD tadi, rancangan Renja tahun 2026 yang masuk dalam bidang pemerintahan harus dipastikan selaras dengan peningkatan pelayanan publik, RPJPD, serta Program Unggulan 2026, terutama program PRIMA (Pemerintahan Inovatif Maju dan Semangat),” terangnya.
Seperti diketahui, tujuh OPD yang berperan dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Efisien, dan Akuntabel mencakup Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Diskominfo, serta Disdukcapil.
Editor: Mastur Huda