SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten saat ini terus memantau perkembangan harga dan stok berbagai komoditas bahan pokok di pasaran.
Pemantauan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadan 2025.
Berdasarkan hasil pantuan pada minggu ke-2 Februari 2025, Disperindag Banten menemukan kenaikan dari sejumlah kebutuhan pokok seperti telur ayam, daging ayam, minyak goreng, bawang merah, dan cabai.
Ahli Muda Analis Perdagangan pada Disperindag Banten, Dede Kurnia mengatakan, pihaknya sendiri terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah kebutuhan pokok itu.
Meskipun ada kenaikan, kata Dede, harga kebutuhan pokok masih relatif stabil.
“Alhamdulillah hingga H-13 puasa ini harga-harga relatif stabil. Tidak ada kenaikan yang signifikan,” kata Dede, Minggu, 16 Februari 2025.
Dede menerangkan, terdapat beberapa komoditas yang mengalami tren kenaikan seperti bawang merah, naik dari Rp 30.250 per kilogram menjadi Rp 31.000 per kilogram pada minggu kedua bulan Februari ini.
Cabai rawit yang juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 67.857 per kilogram. Minyak goreng yang harganya saat ini menyentuh angka Rp 17.907.
“Terjadi pola fluktuasi harga yang cukup mencolok pada beberapa komoditas, terutama sayuran dan bumbu dapur seperti bawang. Faktor-faktor seperti ketersediaan stok, musim panen, serta permintaan pasar kemungkinan menjadi penyebab utama dari perubahan harga ini,” katanya.
Lalu, telur ayam yang kini harganya menyentuh Rp 27.621 per kilogram, dan daging ayam ras yang juga naik menjadi Rp 35.764 dari Rp 35.500 per kilogramnya.
“Kenaikan harga pada telur ayam terjadi karena faktor supply dan demand. Pasokan yang tersedia di bawah permintaan pasar, sehingga menyebabkan harga menjadi naik,” ucapnya.
Sementara, komoditas seperti beras harganya stabil, namun masih di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 12.986.
Harga beras dapat naik atau turun tergantung dari keseimbangan antara penawaran dan permintaan.
Namun, untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, pemerintah akan melakukan intervensi melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Reporter : Yusuf Permana