SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang masih kekurangan anggaran sebesar Rp168 miliar.
Pasalnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 Kota Serang, belanja infrastruktur tidak memenuhi mandatori spending sebesar 40 persen.
Sedangkan di tahun ini, belanja infrastruktur Kota Serang hanya diporsikan sebesar 20 persen.
Hal ini akibat dari beban belanja pegawai Pemkot Serang yang melebihi batas maksimal 30 persen. Minimnya fiskal Kota Serang menjadi salah satu masalahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan, kebutuhan anggaran untuk infrastruktur pada 2025 jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang tersedia.
“Kalau bicara kebutuhan, totalnya sekitar Rp280 miliar. Tapi, pagu anggaran yang masuk ke DPUPR hanya Rp112 miliar. Jauh sekali, kan? Ini jelas tidak seimbang,” ujar Iwan, Minggu, 16 Februari 2025.
Menurut Iwan, keterbatasan anggaran ini berdampak pada program-program pembangunan yang harus ditunda.
Meski begitu, DPUPR tetap berupaya mengoptimalkan dana yang tersedia agar pembangunan tetap berjalan.
“Kalau bicara program prioritas, sebenarnya semuanya penting. Jalan, misalnya, kita ingin 100 persen dalam kondisi mantap, tapi targetnya baru bisa 80 persen. Artinya, masih ada 20 persen yang terkendala karena keterbatasan dana,” jelas Iwan.
Editor: Bayu Mulyana