Home Pandeglang

Ribuan Perangkat Desa di Pandeglang Demo Tuntut Gaji 3 Bulan yang Belum Cair

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 18 Februari 2025 09:51
in Pandeglang
0

Ribuan massa aksi geruduk kantor BPKD Kabupaten Pandeglang tuntut pembayaran gaji Siltap. Foto : Moch Madani Prasetia

0
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan perangkat desa di Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang. Mereka menuntut pembayaran gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Berdasarkan pantauan RadarBanten.co.id, massa aksi terlihat melemparkan sampah plastik dan tanaman ke kantor BPKD Pandeglang sebagai bentuk luapan kekecewaan mereka. Selain itu, massa aksi juga membakar ban sebagai tanda protes keras karena Siltap yang belum dibayarkan.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang, Agus Muhamad Toha, menyampaikan bahwa dalam aksi ini para perangkat desa meminta haknya berupa penghasilan tetap (Siltap) yang sampai hari ini belum mereka terima.

“Hari ini kami mengadakan aksi unjuk rasa untuk menuntut pencairan Siltap Desember 2024. Sekarang sudah Februari 2025, tapi belum ada kejelasan, sekitar tiga bulan belum dibayarkan,” kata Agus, Senin, 17 Februari 2025.

Selain menuntut Siltap tahun 2024, para perangkat desa juga meminta Pemkab Pandeglang untuk mencairkan Siltap tahun 2025 secara rutin setiap bulan, seperti halnya gaji pegawai pemerintah lainnya.

“Yang belum dibayarkan itu Siltap Desember 2024. Kalau untuk 2025 mungkin masih dalam proses, tapi sekarang sudah dua bulan belum juga cair,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa besaran Siltap bervariasi. Misalnya, sekretaris desa (Sekdes) menerima Rp2,2 juta per bulan, sementara kepala seksi (Kasi) dan kepala urusan (Kaur) mendapatkan Rp2,02 juta, sesuai regulasi dalam MK 11 Tahun 2019.

“Kalau alokasi dana desa (ADD) sudah cair, tapi yang kami tuntut hari ini khusus Siltap. Aksi ini diikuti sekitar 2.000 perangkat desa,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah meminta kepastian dari pemerintah daerah. Mereka meminta adanya nota kesepakatan yang memastikan Siltap segera dibayarkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan, mengakui kondisi keuangan daerah sedang tidak stabil, sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Siltap. Namun, ia memastikan pencairan akan segera dilakukan.

“Untuk ADD Siltap Desember 2024, kami targetkan penyaluran selambatnya 28 Februari 2025. Kami masih punya waktu dua minggu,” ungkapnya.

Meski kas daerah belum mencukupi, Yahya mengatakan pihaknya sedang menghitung potensi pemasukan yang akan segera masuk ke kas daerah.

“Kami terus upayakan agar pencairan bisa sesuai jadwal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yahya menjelaskan bahwa sumber dana yang akan masuk ke kas daerah memungkinkan pencairan ADD Siltap. Salah satunya berasal dari hibah yang dikembalikan oleh KPU dan Bawaslu.

“Hibah untuk KPU dan Bawaslu ternyata tidak terpakai seluruhnya. Saat pencairan hibah, kami sudah memperhitungkan apabila terjadi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tetapi hal itu tidak terjadi dan dana yang tidak terpakai ini akan dikembalikan,” terangnya.

Selain itu, ia menyebut adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang segera masuk ke kas daerah.

“Pengembalian hibah KPU dan Bawaslu sekitar Rp6 miliar, sementara DBH mencapai Rp7 miliar. Dengan jumlah ini, pencairan ADD Siltap pada 28 Februari bisa dilakukan sesuai harapan teman-teman PPDI,” tuturnya.

Namun, terkait tuntutan pencairan Siltap setiap bulan pada 2025, Pemkab Pandeglang menyatakan bahwa hal tersebut perlu didiskusikan kembali. Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 berpengaruh pada hal ini.

“Karena DAU (Dana Alokasi Umum) kita berkurang akibat Inpres dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Pengurangan ini harus dihitung ulang, sebab besaran penerimaan setiap desa juga akan berubah,” tuturnya.

Editor: Merwanda

Tags: Aksi demonstrasiBantenbpkddemogaji tertundakabupaten pandeglangPandeglangpembayaran SiltapPemkab Pandeglangperangkat desaSiltap
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dugaan Korupsi Tambang Pasir Rp 1,2 Miliar, Eks Dirut PT SBM Dituntut 1,5 Tahun Bui

Next Post

Ini Pesan Walikota Cilegon Terpilih, Robinsar untuk Kepengurusan Kadin Cilegon

Next Post
Ini Pesan Walikota Cilegon Terpilih, Robinsar untuk Kepengurusan Kadin Cilegon

Ini Pesan Walikota Cilegon Terpilih, Robinsar untuk Kepengurusan Kadin Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demo di Balaraja Berujung Anarkis, Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 19:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aksi unjuk rasa di depan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berujung perkara pidana....

Jumat Keliling, Kapolda Banten Minta Orang Tua Awasi Anak dari Narkoba dan Judi Online

by Fahmi
Jumat, 7 Agustus 2026 19:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengingatkan para orang tua untuk memperkuat pengawasan terhadap anak agar tidak terjerumus...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.