SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko merenovasi rumah Raman warga Kampung Pangawinan, Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang yang tinggal bersama keluarganya di bekas kandang kerbau.
Renovasi tersebut dilakukan agar Raman keluarganya tinggal di rumah yang layak huni. “Melihat kondisinya yang memang memprihatinkan, insha Allah kami berencana untuk merenovasi gubug yang ditempati Raman dan keluarganya, agar menjadi tempat yang layak dijadikan tempat tinggal,” ungkap Kapolres, Rabu 19 Februari 2025.
Untuk diketahui, Raman tinggal di gubuk berukuran sekitar 5 X 8 meter. Kondisi gubuk itu hanya bertiang batang bambu, berdinding bilik, berlantai tanah serta beratap asbes dan terpal bekas.
Raman dan keluarganya terpaksa menempati bekas kandang kerbau karena ingin hidup mandiri bersama keluarganya. Sebelumnya tinggal disana, Raman dan keluarga tinggal bersama orangtuanya masih di kampung yang sama.
Raman merupakan buruh serabutan berpenghasilan hanya berkisar Rp 50 ribu hingga Rp100 ribu jelas tidak mampu untuk memperbaiki tempat tinggalnya.
“Sebelumnya saya tinggal bareng ama orang tua, karena rumah orang tua juga tidak luas dan ingin mandiri jadi saya memutuskan untuk tinggal di gubug bekas kandang kerbau milik orang tua,” kata Raman kemarin.
Raman mengaku tidak sanggup memperbaiki tempat tinggalnya untuk dijadikan rumah yang layak huni, sebab dirinya hanya merupakan buruh serabutan yang hasilnya tidak seberapa dan hanya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari yang juga dirasa jauh dari cukup. “Jangankan untuk memperbaiki rumah, untuk biaya hidup sehari-hari saja kami kesulitan,” tuturnya.
Editor : Aas Arbi