SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali marak terjadi di wilayah hukum Polda Banten. Sepanjang Januari hingga Februari 2025 sudah puluhan kasus terjadi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto mengatakan, sepanjang tahun ini terjadi 45 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Banten jajaran.
“Untuk kasusnya ada 45 kasus pada awal tahun 2025 ini,” ujarnya dikonfirmasi Selasa 18 Februari 2025.
Dari puluhan kasus tersebut, wilayah hukum Polres Serang paling banyak menerima laporan masyarakat. Total ada 14 kasus. “Paling banyak di Polres Serang, kasusnya ada 14,” kata perwira menengah Polri ini.
Sementara, Polres lain yang banyak menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan ada di wilayah Lebak dan Tangerang. Di Lebak ada 7 kasus sedangkan Polresta Tangerang 8 kasus.
“Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota dan Polres Cilegon masing 6 kasus. Untuk yang ditangani Polda Banten ada 2 kasus,” kata mantan Kapolres Pacitan ini.
Didik menjelaskan, dari puluhan kasus tersebut, 17 diantaranya masih dalam tahap penyelidikan dan 9 kasus lainnya di tahap penyidikan. Sedangkan sisanya sudah masuk ke dalam tahap satu atau penelitian berkas perkara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Tahap satu itu (penelitian berkas perkara-perkara) ada 14 perkara,” tutur alumnus Akpol 1999 ini.
Editor : Aas Arbi