• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Gadaikan Truk Milik Orang Lain, Pria Asal Panimbang Ditangkap Polresta Serang Kota di Riau

Fahmi by Fahmi
Kamis, 20 Februari 2025 09:19
in Hukum
0
Gadaikan Truk Milik Orang Lain, Pria Asal Panimbang Ditangkap Polresta Serang Kota di Riau
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap Ujang Sutardi (32) warga Kampung Ciseukeut Timur, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Sabtu 15 Februari 2025.

Pelaku penipuan dengan modus menggadaikan truk milik orang lain tersebut ditangkap di tempat pelariannya di daerah Pekanbaru, Provinsi Riau. 

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, kasus penipuan tersebut berawal saat pelaku bertemu dengan korban Muhammad Agung di Gang Tower Indah, Lingkungan Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang pada Sabtu 5 Agustus 2023 lalu. 

Saat itu, korban menawarkan gadai Truk Hino berwarna hijau tahun 2015 dengan nomor polisi A 8520 AG. “Pelaku memastikan truk tersebut tidak bermasalah dan dilengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK,” ungkapnya, Rabu kemarin. 

Yudha mengatakan, tawaran tersebut menarik minat korban. Setelah negosiasi, warga Kompleks Taman Graha Asri, Kecamatan Serang, Kota Serang itu menyanggupi nominal gadai sebesar Rp 100 juta. 

“Korban ini memberikan uang Rp 100 juta melalui transfer rekening,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin. 

Yudha mengungkapkan, setelah transfer uang tersebut, pelaku menawarkan uang bulanan Rp 11 juta kepada korban. Uang tersebut dijanjikan akan diberikan apabila korban mau meminjamkan truk untuk keperluan rental. “korban ini dijanjikan usaha rental dengan keuntungan Rp 11 juta per bulan,” kata perwira menengah Polri ini. 

Tawaran pelaku tersebut menarik minat korban. Ia kemudian memberikan truk yang digadaikan kepada pelaku. “Tawaran tersebut membuat korban tertarik dan mempercayai pelaku,” kata mantan Kapolres Serang Kabupaten ini. 

Yudha mengungkapkan, setelah truk dibawa pelaku, korban tidak mendapat uang Rp 11 juta seperti yang dijanjikan. Bahkan, truk yang digadaikan pelaku tidak kunjung diserahkan. 

Merasa ditipu, korban sempat mencari keberadaan kendaraan dan pelaku. Namun, korban hanya berhasil menemukan truk tersebut dan dalam penguasaan pemiliknya. 

“Diketahui bahwa kendaraan tersebut berada dipenguasaan orang lain. Orang lain ini diketahui merupakan pemilik kendaraan dan kendaraannya itu sebelumnya memang sempat dititipkan kepada pelaku,” katanya. 

Korban yang tak terima perbuatan pelaku akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Serang Kota. Dari laporan tersebut, pelaku tidak kooperatif dan diketahui telah melarikan diri. “Pelaku ini tidak kooperatif,” ujar mantan Koorspripim Polda Banten ini. 

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin menambahkan, saat proses penyidikan kasus tersebut pihaknya mendapat informasi keberadaan pelaku yang kabur meninggalkan rumahnya. Pelaku diketahui berada di Pekanbaru tempat saudaranya. “Pelaku ini kami amankan di daerah Pekanbaru,” tuturnya. 

Editor: Bayh Mulyana

Tags: Kapolresta Kombes Pol Yudha SatriaKasatreskrim Kompol SalahuddinPanimbangpelaku penipuan ditangkappenggelapanpenipu ditangkapPenipuanPolresta Serang KotaSatreskrim Polresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Ini Andra-Dimyati Dilantik Prabowo Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Next Post

Paspampres Gadungan Coba Tipu Kepala Daerah Terpilih

Next Post
Paspampres Gadungan Coba Tipu Kepala Daerah Terpilih

Paspampres Gadungan Coba Tipu Kepala Daerah Terpilih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.