• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Teratai Institut Desak Kementerian Tolak Perubahan Fungsi Hutan Lindung di Kabupaten Tangerang

Mulyadi by Mulyadi
Kamis, 20 Februari 2025 15:35
in Tangerang

Direktur Eksekutif Non-Government Organization (NGO) Teratai Institut, Yanto

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Teratai Institut, sebuah organisasi non-pemerintah (NGO), mendesak Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, untuk menolak usulan perubahan fungsi hutan lindung seluas 1.602,79 hektare menjadi hutan produksi di wilayah utara Kabupaten Tangerang.

Desakan ini disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada Menteri Kehutanan di Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025. Direktur Eksekutif Teratai Institut, Yanto, menilai bahwa usulan yang diajukan oleh Pj Gubernur Banten, Al-Mukhtabar, tidak memiliki kajian ekologi yang memadai dan melanggar berbagai aturan yang ada.

RelatedPosts

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
Porprov Banten 2026

Kesiapan 70 Venue Porprov Banten 2026 Jadi Perhatian, DPRD Tangsel Bakal Lakukan Sidak

Jumat, 30 Oktober 2026 14:21
Porprov Banten 2026

Kawal Persiapan Porprov Banten 2026, Komisi II DPRD Tangsel Terus Desak Kesiapan Venue

Jumat, 30 Oktober 2026 14:11
Porprov Banten 2026

Jelang Porprov Banten 2026, DPRD Tangsel Ungkap Ketidakharmonisan KONI dan Dispora

Jumat, 30 Oktober 2026 13:32

“Usulan ini tanpa kajian ekologi yang mendalam, tidak melibatkan dinas teknis terkait lingkungan hidup, dan tidak memperhatikan kewajiban untuk menjaga minimal 30 persen kawasan hutan lindung di setiap provinsi,” ungkap Yanto.

Berdasarkan data dari laporan kinerja Dinas Lingkungan Hidup, Yanto menjelaskan bahwa luas kawasan hutan lindung di Provinsi Banten hanya 9.471,39 hektare, atau kurang dari 10 persen dari total luas wilayah.

“Jika dihitung, hutan lindung di Banten bahkan tidak mencapai 10 persen dari luas provinsi, yang seharusnya minimal 30 persen,” lanjut Yanto, Kamis 20 Februari 2025.

Selain dampak terhadap ekosistem, Yanto juga mengungkapkan kekhawatiran besar jika usulan tersebut disetujui. “Kami khawatir, hal ini dapat menyebabkan abrasi yang lebih parah dan penggundulan hutan yang semakin masif, bahkan mengancam perkampungan sekitar yang berisiko terkena banjir,” ujar Yanto.

Teratai Institut juga mengapresiasi sikap tegas Perum Perhutani yang menolak usulan perubahan fungsi lahan hutan lindung tersebut. Yanto berharap Perhutani tetap konsisten dalam menentang rencana ini, karena lahan yang diusulkan untuk dialihfungsikan merupakan aset Perhutani yang sudah memenuhi syarat teknis.

“Saya berharap sikap tegas Perhutani dapat konsisten dalam menolak usulan ini, karena lahan yang dimaksud adalah aset Perhutani dan memenuhi syarat teknis,” tandas Yanto.

Selain Menteri Kehutanan, surat penolakan ini juga ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR RI, Perum Perhutani, dan Gubernur Banten sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Editor : Merwand

Tags: aktivisAl-Mukhtabarekologihutan lindungLaut Kabupaten TangerangNGOpengamatPerhutaniPesisir Kabupaten TangerangTerataiUbah Fungsi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Dilantik, Sachrudin-Maryono Disambut Pendukung di Gerbang Tol Buaran Indah

Next Post

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah yang Dilantik sebagai Pelayan dan Abdi Rakyat

Next Post
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah yang Dilantik sebagai Pelayan dan Abdi Rakyat

Prabowo Ingatkan Kepala Daerah yang Dilantik sebagai Pelayan dan Abdi Rakyat

mantan kades merta menang gugatan atas pemkab lebak

PTUN Menangkan Gugatan Mantan Kades Kerta Rikci atas Bupati Lebak, Alkadri Akan Banding

Kamis, 29 Oktober 2026 12:27
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Operasi Patuh Maung 2026 Cilegon

Operasi Patuh Maung 2026 di Cilegon, Sejumlah Pengendara Motor Terjaring Tilang Manual

Kamis, 29 Oktober 2026 15:41
Kapolresta Tangerang atasi kemacetan Cikupa

Kapolresta Tangerang Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Kawasan Industri Cikupa

Kamis, 29 Oktober 2026 15:54
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45
Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Pemkab Tangerang Mutasi dan Rotasi 362 ASN, Sejumlah Camat Berganti Posisi

Rabu, 28 Oktober 2026 07:23
Pembangunan Makodim Tangsel

Pangdam Jaya Apresiasi Pemkot Tangsel Dukung Pembangunan Makodim

Rabu, 28 Oktober 2026 14:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang

Kejar Target Revitalisasi Alun-alun, DPUPR Kota Serang Bakal Terapkan Sistem Kerja Lembur

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:24
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang menerapkan sistem kerja lembur untuk mempercepat penyelesaian proyek...

Penyiraman air keras

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cikupa Ditangkap di Pelabuhan Merak

by Mulyadi
Jumat, 30 Oktober 2026 20:20
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil menangkap pria berinisial AN (39) atas kasus penganiayaan berat terhadap rekan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.