• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Selama Enam Bulan, Remaja 13 Tahun Jadikan Siswi SMP Budak Seksnya

Fahmi by Fahmi
Jumat, 21 Februari 2025 10:44
in Hukum, Utama
Selama Enam Bulan, Remaja 13 Tahun Jadikan Siswi SMP Budak Seksnya

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi SMP asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menjadi budak seks teman prianya yang juga masih anak di bawah umur. Korban digauli pelaku selama hampir enam bulan.

Informasi yang diperoleh, korban kekerasan seksual tersebut adalah remaja putri berinisial RI (13). Sedangkan, pelaku remaja putus sekolah berinisial AJ (13). Keduanya merupakan warga Cikeusal.

RelatedPosts

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
bank bjb–Kejati Banten Perkuat Kolaborasi, Dukung Pengelolaan dan Pemulihan Aset

bank bjb–Kejati Banten Perkuat Kolaborasi, Dukung Pengelolaan dan Pemulihan Aset

Senin, 28 September 2026 19:37
bank bjb Raih Penghargaan Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM melalui Kolaborasi Agen Laku Pandai

bank bjb Raih Penghargaan Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM melalui Kolaborasi Agen Laku Pandai

Senin, 28 September 2026 19:31
Perkuat Sektor Pendidikan, bank bjb dan UPI Bangun Sinergi Tridharma dan Layanan Perbankan

Perkuat Sektor Pendidikan, bank bjb dan UPI Bangun Sinergi Tridharma dan Layanan Perbankan

Senin, 28 September 2026 19:21

Sebelum peristiwa kekerasan seksual itu terjadi, korban mengenal pelaku melalui media sosial (medsos) TikTok pada April 2024. Melalui pesan di TikTok, korban dan pelaku saling berbalas pesan.

Komunikasi keduanya kemudian berlanjut di WhatsApp, setelah pelaku meminta nomor ponsel korban. Komunikasi melalui WhatsApp itu membuat keduanya semakin dekat.

Pada Juli 2024, pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan sepeda motor dan makan seblak di warung.

Usai makan seblak, pelaku membawa korban ke rumahnya yang sering dalam kondisi sepi.

Di dalam rumah itu, pelaku yang sering sendiri di rumah mengambil ponsel korban. Saat mengambil ponsel korban, pelaku mengancam tidak akan mengembalikannya apabila korban menolak melakukan hubungan layaknya suami istri.

Ancaman dari pelaku tersebut membuat korban cemas hingga akhirnya melakukan hubungan intim dengan pelaku.

Usai melakukan hubungan badan, korban diantar pulang oleh pelaku.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban. Ia mengajak korban bertemu dan melakukan hubungan badan.

Ajakan tersebut sempat ditolak korban, namun karena pelaku merekam video hubungan intimnya dan mengancam akan menyebarkannya membuat korban takut.

Takut dengan ancaman pelaku tersebut, korban terpaksa menemui pelaku dan terus digauli hingga November 2024.

Pada bulan November 2024 korban enggan bertemu dengan pelaku. Karena sikap korban tersebut, pelaku kemudian menyebar video mesumnya dengan korban.

Video tersebut tersebar luas di media sosial dan diketahui oleh keluarga korban.

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan pelaku kemudian melaporkannya ke Polres Serang.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Pelaku oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangkanya masih anak di bawah umur, perkaranya sudah masuk tahap satu,” tuturnya, Jumat, 21 Februari 2025.

Editor: Agus Priwandono

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PT KBS Perkuat Layanan Logistik dengan Kolaborasi Bersama Panacape Trading DMCC

Next Post

Mendadak Harus Dioperasi Karena Stroke, Untung Bisa Dicover Program JKN

Next Post
Mendadak Harus Dioperasi Karena Stroke, Untung Bisa Dicover Program JKN

Mendadak Harus Dioperasi Karena Stroke, Untung Bisa Dicover Program JKN

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Dua ASN Banten Dipecat, Tujuh Pegawai Kena Hukuman Disiplin

Minggu, 27 September 2026 08:02
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Proyek PT Wankai

Pemkot Cilegon Stop Proyek PT Wankai, Warga: Pemadatan Lahan Masih Berjalan

Senin, 28 September 2026 12:54
Kawasan Industri Kabupaten Serang

Pemkab Serang Dorong Pembentukan Kawasan Industri

Minggu, 27 September 2026 19:02
Pencairan GU Kelurahan Cilegon

Lurah di Cilegon Keluhkan Pencairan Dana Operasional

Minggu, 27 September 2026 18:37
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pemancingan berbayar di kawasan tandon

Pemkot Tangsel Kaji Rencana Pemancingan Berbayar di Kawasan Tandon

Senin, 28 September 2026 15:03

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

by Purnama Irawan
Senin, 28 September 2026 21:40
0

Almarhum Agus Bustomi.

alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

by Nurandi
Senin, 28 September 2026 19:56
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan Jalan Tol Serang–Panimbang, dengan dimulainya tahap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.