• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Hakim MK Putuskan PSU untuk Pilkada Kabupaten Serang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 24 Februari 2025 18:09
in Kabupaten Serang, Utama
Hakim MK Putuskan PSU untuk Pilkada Kabupaten Serang

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan Sidang Pengucapan Putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) Tahun 2024 Kabupaten Serang pada sesi ke dua.

RelatedPosts

rapat kerja KSPN Nikomas Gemilang

Gelar Rapat Kerja Anggota ke-1, KSPN Nikomas Gemilang Evaluasi Kinerja dan Susun Program Setahun

Rabu, 14 Oktober 2026 19:24
FKP Kabupaten Serang

Siap Jalin Sinergitas dengan Pemkab Serang, FKP Ingin Tingkatkan Minat Wira Usaha Generasi Muda

Rabu, 14 Oktober 2026 19:19
Koni kabupaten serang, koni, olahraga

Launching Pelatda Porprov, KONI Kabupaten Serang Targetkan 3 Besar

Rabu, 14 Oktober 2026 19:08
Kang Nong 2026

20 Finalis Kang Nong Kabupaten Serang 2026 Jalani Karantina

Rabu, 14 Oktober 2026 14:51

Dalam pembacaan hasil sengketa tersebut, Mahkamah Konstitusi memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang.

Amar putusan dibcakan langsung oleh Ketua MK Sauhartoyo. Ada sebanyak 7 putusan yang ditetapkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi, dimana hakim menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya.

Tujuh putusan dalam sidang MK tersebut diantaranya ialah:

  1. Mengabulkan permohonan pemohon sebagian,
  2. Menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang nomor 208 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2024 pada tanggal 4 Desember 2024,
  3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada daftar pemilih tetap daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan aquo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil pemungutan suara ulang tersebut tanpa perlu melaporkan kepada mahkamah,
  4. Memerintahkan kepada KPU Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Komisi pula umum kompetensi Serang dalam rangka pelaksanaan keputusan ini.
  5. Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan umum Republik Indonesia untuk melaksanakan supervisi dan koordinasi dengan badan pengawas pemilihan umum Provinsi Banten danBadan Pengawas Pemilu Kabupaten Serang dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini.
  6. Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya untuk melakukan pengamanan proses pemutaran suara ulang pemilihan bupati dan wakil buat istri yang sesuai dengan kewenangannya
  7. Menolak permohonan-pertemuan untuk selain dan selebihnya demikian keputusan.

Editor : Aas Arbi

Tags: Mahkamah KonstiusiMKPilkada Kabupaten Serangsengketa pilkadasidang MK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dindikbud Kota Serang: Dapur Umum untuk MBG Tidak Boleh Jauh dari Sekolah

Next Post

Wabup Pandeglang Butuh Super Tim, Bukan Superman

Next Post
Wabup Pandeglang Butuh Super Tim, Bukan Superman

Wabup Pandeglang Butuh Super Tim, Bukan Superman

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Puluhan PKL Bonakarta Geruduk Kantor Wali Kota Cilegon, Minta Solusi Relokasi

Rabu, 14 Oktober 2026 11:44
Penambahan Kursi DPRD Cilegon

Potensi Penambahan Kursi Dewan, Golkar Cilegon Siapkan Calon Potensial

Selasa, 13 Oktober 2026 16:32
Kecamatan Tigaraksa borong empat penghargaan

Kecamatan Tigaraksa Borong Empat Penghargaan pada HUT ke-394 Kabupaten Tangerang

Rabu, 14 Oktober 2026 08:58
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wali Kota Tangsel Dijadwalkan Hadiri Business Matching Eksportir dan Rakor Satlinmas Banten

Wali Kota Tangsel Dijadwalkan Hadiri Business Matching Eksportir dan Rakor Satlinmas Banten

by Syaiful Adha
Kamis, 15 Oktober 2026 06:43
0

Benyamin Davnie (tengah) Walikota Tangsel. (Foto IG Benyamin Davnie).

pengembanhan ekonomo daerah

Bupati Hasbi MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Padi Terintegrasi

by Nurabidin
Rabu, 14 Oktober 2026 19:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak komitmen untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekosistem bisnis komoditas padi terintegrasi. Apalagi,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.