KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Bapenda Kabupaten Tangerang akan memaksimalkan potensi pajak yang bersumber dari opsen pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Wasdal pada Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri menjelaskan, upaya itu untuk meningkatkan potensi pajak yang ada, khususnya pajak kendaraan bermotor, dari opsen Rp300 miliar untuk Kabupaten Tangerang.
“Namun jika tambah dimaksimalkan maka akan berpotensi bertambah sekitar Rp130 miliar dari opsen pajak kendaraan bermotor tersebut yang pada tahun ini ada kewenangan Bapenda Kabupaten Tangerang,” ujar Fahmi kepada Radar Banten, Senin 24 Februari 2025.
Penggalian potensi pajak kendaraan bermotor tersebut bisa dilakukan bagi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sehingga Pemkab Tangerang bisa mendapatkan Rp130 miliar.
Maka dari itu, Bapenda Kabupaten Tangerang sangat bersemangat untuk menyusuri wajib pajak yang menunggak pajak kendaraannya, atau yang menunggak KTMDU ini.
‘Tentu kami sangat bersemangat dalam menyusuri wajib pajak yang menunggak KTMDU ini. Karena kita berhak dalam sisi Opsennya,” terangnya.
Editor : Aas Arbi











