KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tangerang menegaskan akan membatalkan kelulusan peserta seleksi PPPK jika terbukti memalsukan dokumen persyaratan seleksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hartono yang juga sebagai panitia seleksi daerah PPPK Kabupaten Tangerang, Rabu 26 Februari 2025 melalui telepon whatsapp.
Dikatakan Hartono, meskipun ada seseorang oknum honorer yang sudah mengakui kebohongannya terkait persyaratan seleksi PPPK tahap 2 yang kemarin dilaksanakan. Pihaknya masih menunggu surat pernyataan pengunduran dirinya sebagai peserta seleksi.
“Mungkin surat penyataan pengunduran diri sebagai peserta seleksi PPPK yang bersangkutan sedang dikirim bang, karena saat ini kami belum menerimanya,” ujarnya.
Dirinya juga membenarkan bahwa oknum peserta seleksi PPPK tersebut masa kerjanya kurang dari dua tahun, sehingga oknum tersebut tidak lulus seleksi.
Selain itu, pihaknya juga akan terus menelusuri OPD lain terkait dengan terjadinya pemalsuan dokumen persyaratan seleksi PPPK ini.
“Jika nanti terbukti ada data atau dokumen yang dipalsukan, kelulusan peserta dapat juga dibatalkan,” pungkas Hartono.
Editor: Bayu Mulyana











