KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Nonce Thendean, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Citra Raya dan pihak PT Kobe Kujira Mandiri (KKM), Rabu 23 September 2026.
RDP tersebut digelar untuk menindaklanjuti aduan warga di sekitar kawasan industri Milenium terkait dugaan aroma tak sedap yang tercium hingga kawasan permukiman.
Dugaan bau menyengat tersebut disebut warga berasal dari aktivitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilakukan PT KKM.
Nonce mengatakan, keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti karena aroma yang ditimbulkan diduga mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Iya, ada beberapa anak-anak yang sudah mengalami gangguan pernapasan atau ISPA,” kata Nonce kepada wartawan seusai RDP di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Selain persoalan aroma, Nonce juga menyebut adanya persoalan terkait kelengkapan perizinan perusahaan.
Sebab menurutnya, PT KKM belum melengkapi sejumlah perizinan, termasuk dokumen yang berkaitan dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dalam kegiatan pengelolaan limbah B3.
Atas persoalan tersebut, Nonce mengatakan akan menyampaikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar PT KKM menghentikan sementara kegiatan operasionalnya hingga seluruh perizinan dilengkapi dan persoalan bau yang dikeluhkan warga dapat ditangani.
“Saya akan buatkan surat rekomendasi kepada pimpinan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang meminta PT KOBE untuk stop beroperasi sementara waktu sampai dengan perusahaan tersebut melengkapi seluruh perizinan dan tidak menimbulkan bau,” ungkapnya.
Nonce menambahkan, DPRD Kabupaten Tangerang akan terus memantau perkembangan dan aktivitas perusahaan tersebut.
Diketahui sebelumnya, Nonce bersama warga Kelurahan Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT KKM untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan aroma tak sedap yang tercium hingga kawasan permukiman.
Dia menegaskan, aktivitas industri harus tetap memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat di sekitarnya.
Reporter: Mulyadi












