SERANG, RADARBANTEN. CO. ID – Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang, Senin 3 Maret 2025.
LKPD diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada Dede Sukarjo. LKPD itu diserahkan Andra dalam bingkisan berbentuk kado, lengkap dengan pitanya.
Andra mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undang. “Alhamdulillah hari ini Pemprov Banten, saya sebagai Gubernur Banten menyampaikan LKPD tahun 2024 untuk diperiksa oleh BPK ,”ujar Andra.
Dikatakannya, sebelum diserahkan kepada BPK, Pemprov Banten terlebih dahulu melakukan review terhadap LKPD tahun 2024 melalui Inspektorat Banten. Hasil riviewenya terdapat beberapa laporan, salah satunya perihal kuangan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dikelola Pemprov Banten.
“Hasil riview dari aparat pengawas pemerintah itu keluar tujuh jenis laporan yaitu neraca, laporan realisasi anggaran, operasional, arus kas, laporan perubahan ekuitas, perubahan saldo anggaran lebih, dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.
Dirinya berharap LKPD yang diserahkan ini nantinya dapat diperiksa oleh BPK secara seksama dan Banten bisa mempertahankan opini Wajah Tanpa Pengecualian (WTP).
Editor: Bayu Mulyana

