SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni mengumpulkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Minggu 2 Maret 2025.
Mereka dikumpulkan setelah Andra pulang dari orientasi kepala daerah alias retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang beberapa hari yang lalu.
Usut punya usut, rapat pimpinan (rapim) yang dipimpin oleh Andra Soni ini membahas perihal program 100 hari kerja Andra-Dimyati. Nampak hadir di samping Andra, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, dan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Nana Supiana.
Andra menekankan bahwa visi misi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi bukan hanya visi-misi nya dengan Dimyati saja. Namun visi-misi dari seluruh jajaran Pemprov Banten, visi-misi ini harus dilaksanakan oleh semua pihak.
“Visi ini bukan lagi punya Andra-Dimyati, melainkan milik kita bersama untuk mewujudkan Banten Maju,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya memberikan arahan kepada jajaran OPD di Pemprov Banten untuk melakukan program kerja secara optimal, dan mengelola APBD sebaik mungkin dengan mengorientasikan setiap program yang bersentuhan dan di rasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan, anggaran yang dikelola oleh OPD merupakan uang rakyat, bukan uang OPD, sehingga penganggarannya harus membela kepentingan rakyat.
“OPD itu yang dikuasakan oleh rakyat untuk mengelola APBD, tujuan APBD adalah bagaimana bisa melayani rakyat dengan baik,”tegasnya.
Lebih jauhnya, Andra menyebut jika dalam membangun Banten lebih maju, maka diperlukan sinegri dan kekompakan dari seluruh OPD yang tentunya berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah. Pada rapim itu juga dinyatakan komitmen bersama bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, tidak korupsi.
“Jadi bukan sifatnya seremonial tapi benar-benar, sebagai langkah awal kita dalam perbaikan arah pembangunan guna Banten lebih maju ke depan,” tandasnya.
Editor : Aas Arbi











