PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah mengembalikan Anggaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pilkada 2024 sebesar Rp4,3 Miliar ke Kas Daerah Kabupaten Pandeglang. Anggaran Silpa itu wajib dikembalikan oleh KPU Kabupaten Pandeglang ke Kas Daerah setelah selesainya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Besaran dana hibah untuk penyelenggara Pilkada dari Pemkab Pandeglang kepada KPU Kabupaten Pandeglang sebesar Rp48.148.190.000.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, Angaran Silpa Pilkada sudah dikembalikan ke Kas Daerah.
“Dikembalikan sejak tanggal 28 Februari 2025. Bahkan anggaran itu telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang,” katanya Rabu, 5 Maret 2025.
Setelah dikembalikan, Nunung mengungkapkan, kalau pihaknya berkoordinasi dan mengkonfirmasi apakah Silpanya sudah tampak diakun Pemda.
“Dan informasinya diterima sudah ada,” katanya.
Nunung mengungkapkan, total hibah yang diterima KPU untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun lalu sekitar Rp48 Miliar. Dengan sisa anggaran sebesar Rp 4,3 Miliar.
“Maka KPU hanya memakai 87 persen anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah. Yang tidak terserap diantaranya untuk sewa kendaraan, rapat-rapat juga banyak yang tidak terserap,” katanya.
Sebesar 13 persen anggaran tidak terserap karena tahapan Pilkada kemarin sangat pendek. Berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
“Jadi kami hanya melaksanakan kegiatan-kegiatan wajib saja yang sudah ada dasar hukum dan diinstruksikan KPU RI,” katanya.
Plt Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Hanif Mulya Afani mengatakan, KPU sudah mengembalikan dana Silpa Pilkada.
“Anggaran Silpa sudah ditransfer ke kas daerah,” katanya.
Sebelumnya, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda Pemkesra) Setda Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, Anggaran penyelenggaraan Pilkada terdapat Silpa.
“Kalau silpa hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu sekira Rp4,4 Miliar. Dan secepatnya di kembalikan ke kas daerah,” katanya.
Anggaran Silpa ini merupakan sisa dari penyelenggaraan Pilkada. Mau digunakan untuk apa uangnya belum diketahui.
“Ini sedang proses pengembalian kalau di gunakan untuk apa kita enggak tahu (penggunaan anggaran itu melalui rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” katanya.
Editor: Bayu Mulyana