PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang kembali menemukan makanan yang mengandung formalin. Makanan tak layak konsumsi ini ditemukan beredar di Pasar Pandeglang.
Kepala BBPOM di Serang, Mojaza Sirait, membenarkan temuan tersebut. Pihaknya telah menguji berbagai sampel makanan menggunakan raid test kit untuk mendeteksi kandungan boraks, formalin, Rhodamin B, dan methanyl yellow.
Dari hasil uji cepat tersebut, ditemukan empat jenis makanan yang mengandung formalin.
“Benar, tadi ada empat sampel seperti teri nasi, cincau hitam, cincau hijau, dan cincau merah yang mengandung formalin,” kata Mojaza, Senin, 10 Maret 2025.
Mojaza Sirait memastikan bahwa sejumlah sampel makanan yang diuji di Pasar Pandeglang bebas dari bahan berbahaya lainnya seperti Rhodamin B dan boraks.
“Dari hasil pengecekan, sampel makanan hewani insya Allah aman. Untuk bahan berbahaya seperti Rhodamin B dan boraks tidak ditemukan,” ujarnya.
Meski begitu, BBPOM di Serang tetap mengingatkan masyarakat agar waspada dan selalu memilih produk makanan yang sudah terjamin keamanannya.
Editor: Agus Priwandono












