TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Tangsel mendorong dibentuknya Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Penyelenggaraan Pendidikan setelah terkuaknya pungli di SDN Ciater 2.
Anggota Komisi II DPRD Tangsel Adi Surya mengusulkan, Satgas Pungli yang beranggotakan DPRD Tangsel dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel.
“Kami mengusulkan dibentuk Satgas Pungli Penyelenggaraan Pendidikan, terutama audit penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Siswa). Satgas ini berisi DPRD dan Dinas Pendidikan. Kalau diperlukan kami nanti bisa lakukan sidak ke sekolah-sekolah” katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 11 Maret 2025.
Adi menegaskan, pihak sekolah harus tegas melarang segala bentuk pungutan. Jika ada kebutuhan sekolah yang membutuhkan biaya hendaknya disampaikan ke Dindikbud lebih dulu.
“Selain itu peran wali murid melaporkan pungutan liar sangat penting. Jangan takut melapor, kami DPRD akan back up dan rahasiakan identitas wali murid yang berani melapor agar sekolah bebas pungli” pungkas Adi.
Editor: Aas Arbi