• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Tangerang

Dewan Pers Larang Wartawan dan Organisasi Pers Meminta THR

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Selasa, 11 Maret 2025 13:25
in Tangerang, Utama
0
Dewan Pers Larang Wartawan dan Organisasi Pers Meminta THR

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

0
SHARES
279
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Pers mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada pejabat negara terkait larangan wartawan dan organisasi pers meminta tunjangan hari raya (THR).

Melakui surat Nomor : 183/DP/K/III2025 yang diterbitkan pada 8 Maret 2025, Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan THR, permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh pihak yang mengatasnamakan media, baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

“Hal ini menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, atau pun media,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Ninik mengatakan, sikap Dewan Pers dilandasi pada sikap moral dan etika profesi dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme kewartawanan.

“Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dewan Pers tidak bisa menolerir adanya praktek buruk di mana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR,” jelasnya.

Ninik menegaskan, pemberian THR kepada wartawan menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi pihak-pihak, wajib untuk menolaknya. Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat,” tegas Ninik.

Editor: Aas Arbi

Tags: Dewan PersInsan PersJurnalisketua dewan persLebaranNinik RahayupersTHRtunjangan hari rayawartawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ada Pungli di SDN Ciater 2, DPRD Tangsel Ingin Bentuk Satgas Pungli

Next Post

Berbagi Pengalaman Indonesia Dalam Mengelola Pohon Aren Bagi Masyarakat Global

Next Post
Berbagi Pengalaman Indonesia Dalam Mengelola Pohon Aren Bagi Masyarakat Global

Berbagi Pengalaman Indonesia Dalam Mengelola Pohon Aren Bagi Masyarakat Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangsel Uruk 70 Persen Timbunan Sampah TPA Cipeucang

Cegah Kebakaran, Pemkot Tangsel Uruk 70 Persen Timbunan Sampah TPA Cipeucang

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 08:27
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat pencegahan kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang...

Datara Diluncurkan, Warga Tangsel Bisa Cek Riwayat Penerimaan Bansos

Datara Diluncurkan, Warga Tangsel Bisa Cek Riwayat Penerimaan Bansos

by Syaiful Adha
Sabtu, 12 September 2026 08:19
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Tangerang Selatan (Tangsel) nantinya dapat mengecek informasi terkait status dan riwayat penerimaan bantuan sosial (bansos)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.