Home Berita Utama

Agar Tak Ada Pilkada Ulang Jilid 2, Bawaslu Diminta Bekerja Lebih Ekstra

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 14 Maret 2025 10:26
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Politik
0
Agar Tak Ada Pilkada Ulang Jilid 2, Bawaslu Diminta Bekerja Lebih Ekstra

Proses penghitungan suara saat pelaksanaaa Pilkada Serentak tahun 2024 lalu.

0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang Bawaslu diminta untuk bekerja lebih ekstra dalam melakukan pengawasa.

Hal itu penting dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan pada saat PSU yang nantinya berpotensi terjadinya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Pengamat Politik dan Pakar Hukum Tata Negara Yhannu Setyawan mengungkapkan, pelaksanaan Pilkada terdapat aturan-aturan penyelenggaraan pada setiap tahapannya.

Seharusnya, apabila penyelenggara dalam hal ini Bawaslu menjalankan tugasnya dengan baik, dan melaksanakan tugas-tugas pengawasan dengan baik dan cermat, tidak akan terjadi PSU di Kabupaten Serang.

“Kalau Bawaslu bekerja dengan baik mencermati secara serius seluruh tahapan, kemudian dia melaksanakan tugas dan fungsi nya dengan baik dan dia juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran di dalam Pilkada kan seharusnya begitu, tidak akan terjadi pemungutan suara ulang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 14 Maret 2025.

Ia mengatakan, putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu atas pelanggaran yang dilakukan justru tidak mengkategorikan itu sebagai sebuah persoalan yang serius.

Sebaliknya, Mahkamah Konstitusi melihat bahwa pelanggaran-pelanggaran yang terjadi justru sangat serius dan akhinya ditetapkan PSU.

“Ini lucu oleh Bawaslu dianggap tidak ada persoalan tapi kemudian ketika sidang MK dianggap ada persoalan, itu menunjukan ketika kemarin di Pilkada serentak Bawaslu tidak optimal. Intinya menurut saya Bawaslu sudah gagal melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu sampai akhirnya harus PSU,” tegasnya.

“Kok bisa mahkamah konstitusi pusat di Jakarta bisa mengetahui ada persoalan di Kabupaten Serang, tetapi Bawaslu Kabupaten Serang tidak mengetahui sanksi. Jadi maksudnya Bawaslu Kabupaten Serang bekerjalah dengan baik, buat keputusan yang lebih baik jangan sampai dengan kinerja yang seperti sekarang akibatnya nanti tidak dipercaya publik lagi, masa mau PSU lagi nanti, berapa anggaran yang dihabiskan untuk PSU lagi,” imbuhnya.

Ia mengatakan, seharusnya ada evaluasi secara total terhadap Bawaslu Kabupaten Serang. Ini agar PSU bisa berjalan lancar dan tidak ada gugatan-gugatan lagi yang dilayangkan oleh tim yang merasa dicurangi.

“Kalau buat saya harusnya dievaluasi total lembaga pengawasnya, kemudian dilihat kinerja nya bagaimana, yang bisa mengevaluasi bisa dari Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, atau memang ada dugaan terkait dengan profesionalitas itu bisa ke dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Ia pun meminta agar Bawaslu bisa lebih meningkatkan pengawasannya pada pelaksanaan PSU dan serius dalam menangani setiap laporan-laporan yang masuk.

“Jadi kalau kerjanya Bawaslu sama seperti yang kemarin, membiarkan peristiwa yang mengakibatkan adanya anggapan terjadinya kecurangan dan sebagainya nah ini nanti bisa berpotensi gagal lagi pilkadanya. Atau yang lebih berbahaya lagi akan muncul ketidakpercayaan dari publik terhadap kerjanya Bawaslu,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon menilai, adanya kritikan tajam yang mengarah ke Bawaslu Kabupaten Serang merupakan hal yang wajar. Ia pun berharap, kritikan-kritikan yang disampaikan adalah kritikan yang membangun.

“Mengkritisi itu untuk membangun, persoalan penilaian dari siapapun itu kan berhak, maka mengkritik Bawaslu hal yang wajar, yang penting kritikan itu untuk membangun dan menjadikan obat,” ujarnya.

Furqon mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Terbukti, seluruh laporan yang masuk ke bawaslu ditangani.

“Bawaslu tetap pada tupoksi, fungsi kita untuk melakukan pengawasan, apalagi kemarin dalam konteks keputusan MK ada beberapa putusan yang dasarnya dari putusan Bawaslu, silahkan teman-teman baca putusan di halaman 225 dan 226 itu jelas MK menimbang dalam hasil keputusan Bawaslu walaupun hakim MK mengimplementasikannya lebih luas itu adalah kewenangan MK. Karena posisinya dari 37 laporan dana 1 temuan yang kemarin itu saya pastikan ada putusannya,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bawaslu Kabupaten SerangBawaslu RIEvaluasikabupaten serangpengamat politikpengawasnPilkada Ulangpilkada ulang jilid IIPSUPutusan MKtugas ekstra
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Plt Ketua PWI Cilegon dan Kapolres Bagi-bagikan Takjil ke Warga

Next Post

Ini Pesan WA Diduga Dari Tim Aspirasi Hasbi ke Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Lebak

Next Post
Ini Pesan WA Diduga Dari Tim Aspirasi Hasbi ke Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Lebak

Ini Pesan WA Diduga Dari Tim Aspirasi Hasbi ke Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Aktivis Soroti Hasil Lelang Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

Aktivis Soroti Hasil Lelang Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin

by Purnama Irawan
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:37
0

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aktivis menyoroti hasil lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atas paket proyek pembangunan gazebo dan landscape kawasan...

Rektor UIN Banten Ingatkan Wisudawan Jaga Jejak Digital dan Bangun Personal Branding

Rektor UIN Banten Ingatkan Wisudawan Jaga Jejak Digital dan Bangun Personal Branding

by Aas Arbi
Sabtu, 8 Agustus 2026 16:28
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Dr. H. Muhammad Ishom mengingatkan para wisudawan untuk menjaga jejak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.