CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon secara resmi melarang kegiatan study tour ke luar daerah, sebagaimana tertuang dalam edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Cilegon. Edaran ini telah diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan segera disosialisasikan ke seluruh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mematuhi larangan tersebut. “Setelah ada edaran ini, suka atau tidak suka, mau tidak mau, harus patuh terhadap instruksi Wali Kota,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Aula Setda Kota Cilegon pada Kamis, 20 Maret 2025.
Selain larangan study tour, kegiatan perpisahan sekolah juga ditiadakan. Sebagai alternatif, Heni menyarankan agar sekolah mengadakan kegiatan yang bermanfaat di dalam kota, seperti program Gelar Karya P5 yang sudah berjalan.
Heni juga menegaskan bahwa jika ada sekolah yang masih nekat menggelar study tour ke luar daerah, Dinas Pendidikan tidak segan untuk memberikan teguran. “Kalau masih ada sekolah yang melanggar, akan kami tindak tegas,” katanya.
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari kalangan pendidik. Fitra Nugraha, seorang guru di SDN Delingseng, menilai ada sisi positif dan negatif dari larangan tersebut. “Dari segi positif, ini bisa mengurangi beban orang tua siswa dan mendorong pengembangan pariwisata lokal. Namun, di sisi lain, fasilitas pembelajaran di Banten belum sebagus di luar provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, A. Jazuli, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. “Kami sepakat dengan larangan study tour ke luar daerah. Ini bisa membantu penghematan biaya bagi wali murid,” katanya. Namun, ia berharap pemerintah dapat menyediakan lebih banyak pilihan wisata edukasi di Banten agar siswa tetap mendapatkan pengalaman belajar yang optimal.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Cilegon berharap dapat menekan risiko yang mungkin timbul dari kegiatan study tour ke luar daerah dan mengoptimalkan kegiatan edukasi di dalam kota.
Editor : Merwanda