CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Mapolres Cilegon dan seluruh Polsek jajaran, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, termasuk pegawai pemerintah, anggota TNI, dan DPRD.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor selama masa mudik.
“Kami menerima penitipan kendaraan baik di Polsek maupun di Polres. Masyarakat, termasuk dari pemerintah kota, Kodim, maupun anggota dewan, bisa menitipkan kendaraan mereka dengan syarat membawa identitas yang jelas,” ujar AKBP Kemas usai Apel Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Maung di depan Mabes Polres Cilegon, Kamis, 20 Maret 2025.
Untuk dapat menitipkan kendaraan, masyarakat diwajibkan membawa dokumen lengkap, seperti STNK dan KTP. Kendaraan yang dititipkan akan dicatat dan disimpan dengan pengamanan ketat hingga pemiliknya kembali.
“Kami hanya menerima kendaraan dengan dokumen yang jelas, seperti STNK dan tanda pengenal. Ini untuk memastikan kendaraan yang dititipkan benar-benar milik pemudik dan mencegah potensi penyalahgunaan,” tambah Kapolres.
Selain penitipan kendaraan, Polres Cilegon juga menyiapkan patroli khusus untuk mengawasi rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik.
“Kami menyiapkan satgas khusus untuk mencegah tindak kejahatan di sepanjang jalur mudik, termasuk aksi bajing loncat yang sering terjadi di wilayah Cilegon. Satgas ini juga akan melakukan patroli rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik,” ujar AKBP Kemas.
Patroli rumah kosong akan dilakukan secara intensif oleh Polsek dan Koramil setempat, bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pendataan rumah yang ditinggalkan pemudik telah dilakukan untuk memastikan keamanan selama masa libur Lebaran.
Dengan adanya program ini, Polres Cilegon berharap masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, tanpa khawatir terhadap kendaraan atau rumah yang ditinggalkan.
Editor : Merwanda