• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Polres Cilegon Buka Layanan Penitipan Kendaraan untuk Pemudik, Begini Syaratnya!

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 21 Maret 2025 10:17
in Cilegon
0
Polres Cilegon Buka Layanan Penitipan Kendaraan untuk Pemudik, Begini Syaratnya!
0
SHARES
105
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2025. Layanan ini tersedia di Mapolres Cilegon dan seluruh Polsek jajaran, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum, termasuk pegawai pemerintah, anggota TNI, dan DPRD.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor selama masa mudik.

“Kami menerima penitipan kendaraan baik di Polsek maupun di Polres. Masyarakat, termasuk dari pemerintah kota, Kodim, maupun anggota dewan, bisa menitipkan kendaraan mereka dengan syarat membawa identitas yang jelas,” ujar AKBP Kemas usai Apel Pasukan Pengamanan Operasi Ketupat Maung di depan Mabes Polres Cilegon, Kamis, 20 Maret 2025.

Untuk dapat menitipkan kendaraan, masyarakat diwajibkan membawa dokumen lengkap, seperti STNK dan KTP. Kendaraan yang dititipkan akan dicatat dan disimpan dengan pengamanan ketat hingga pemiliknya kembali.

“Kami hanya menerima kendaraan dengan dokumen yang jelas, seperti STNK dan tanda pengenal. Ini untuk memastikan kendaraan yang dititipkan benar-benar milik pemudik dan mencegah potensi penyalahgunaan,” tambah Kapolres.

Selain penitipan kendaraan, Polres Cilegon juga menyiapkan patroli khusus untuk mengawasi rumah-rumah yang ditinggalkan pemudik.

“Kami menyiapkan satgas khusus untuk mencegah tindak kejahatan di sepanjang jalur mudik, termasuk aksi bajing loncat yang sering terjadi di wilayah Cilegon. Satgas ini juga akan melakukan patroli rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemudik,” ujar AKBP Kemas.

Patroli rumah kosong akan dilakukan secara intensif oleh Polsek dan Koramil setempat, bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pendataan rumah yang ditinggalkan pemudik telah dilakukan untuk memastikan keamanan selama masa libur Lebaran.

Dengan adanya program ini, Polres Cilegon berharap masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang, tanpa khawatir terhadap kendaraan atau rumah yang ditinggalkan.

Editor : Merwanda 

Tags: arus mudikbajing loncatkeamanan mudikKeamanan RumahMudik 2025Operasi Ketupat MaungPemudik CilegonPencurian Kendaraanpenitipan kendaraanpolres cilegonPolsek Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Larang Study Tour ke Luar Daerah, Ini Alasannya!

Next Post

Pencairan THR Pegawai Pemkab Tangerang Disertai Bayar Zakat

Next Post
Pencairan THR Pegawai Pemkab Tangerang Disertai Bayar Zakat

Pencairan THR Pegawai Pemkab Tangerang Disertai Bayar Zakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Lebak Usulkan 160 Formasi CPNS 2026

by Nurabidin
Jumat, 21 Agustus 2026 07:34
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak mengusulkan penerimaan Calon...

Dinkes Kabupaten Tangerang Diminta Perkuat Mitigasi Penyebaran HIV

by Mulyadi
Jumat, 21 Agustus 2026 07:30
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Tangerang mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat pemantauan dan deteksi dini untuk mengantisipasi penyebaran HIV...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.