slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Apa Hukuman ASN Tangsel Ketahuan Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik?

Syaiful Adha by Syaiful Adha
23-03-2025 13:25:53
in Utama
Apa Hukuman ASN Tangsel Ketahuan Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo menegaskan akan memberi sanksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangsel yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Bambang menyatakan, melalui surat edaran yang ia kirim ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menegaskan perihal larangan tersebut.

“ASN Tangsel dilarang menggunakan fasilitas kedinasan untuk kepentingan pribadi termasuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik atau pulang kampung, berlibur, ataupun kegiatan lain di luar kepentingan dinas. Aturan harus dipatuhi,” ujar Bambang melalui surat keterangannya yang diterima Minggu 23 Maret 2025.

Bambang juga telah memerintahkan Kepala OPD mengawasi anak buahnya serta melapor ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel jika ditemukan bukti pelanggaran dimaksud.

Baca Juga :

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Lebih lanjut Bambang juga menggarisbawahi aturan ini mengandung sanksi bagi setiap ASN yang melanggar.

Sanksi tersebut tertuang di dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Lalu, apa sanksi bagi ASN yang melanggar Perwal tersebut?

Pasal 2 menyebut 17 kewajiban ASN dalam mentaati aturan, salah satu poinnya melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan pejabat yang berwenang dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Lalu pasal 3 menyebut 22 larangan ASN, salah satu poinnya ASN dilarang menyalahgunakan wewenangnya untuk mendapat keuntungan pribadi.

Pasal 5 kemudian merinci tingkat dan jenis hukuman. Bahwa tingkat hukuman disiplin ASN terdiri atas:
a. Hukuman Disiplin ringan;
b. Hukuman Disiplin sedang; dan
c. Hukuman Disiplin berat.

Pasal 5 ayat 2 menyatakan jenis hukuman disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat 1
huruf a terdiri atas:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan
c. pernyataan tidak puas secara tertulis.

Pasal 5 ayat 3 menyatakan jenis hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b terdiri atas:

a. pemotongan tambahan penghasilan pegawai sebesar 25% (dua puluh
lima persen} selama 6 (enam) bulan;
b. pemotongan tambahan penghasilan pegawai sebesar 25% (dua puluh
lima persen} selama 9 (sembilan) bulan; atau
c. pemotongan tambahan penghasilan pegawai sebesar 25% (dua puluh
lima persen) selama 12 (dua belas) bulan.

Reporter: Syaiful Adha

Editor: Aditya

Tags: aparatur sipil negaraASNBambang NoertjahjoBenyamin DavnieHari Kesadaran NasionalJam Kerja Pegawaimobil dinasmudikPejabat Pemkot TangselPemkot TangselSekda TangselSekretaris Daerah TangselWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPD KNPI Lebak Gelar Bukber Bersama Puluhan Anak Yatim

Next Post

Potensi PAD Besar, Alasan Pemkab Lebak Terapkan e-Parkir di Pasar Sampay

Related Posts

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel
Pemerintahan

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

by Syaiful Adha
Selasa, 14 Juli 2026 08:20

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Sejumlah pengamat dari berbagai bidang menilai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran...

Read moreDetails

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Pemkot Tangsel Tambah Anggaran BBM Bus Sekolah Gratis Rp 400 Juta

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Tak Semua Siswa Baru Dapat Seragam Gratis, Pemkot Tangsel Dahulukan Keluarga Miskin

SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

BKPSDM Kabupaten Serang Ekspos Manajemen Talenta ke BKN pada 7 Juli, Siapkan Pengisian Jabatan Kosong

Tim Sepak Bola Putri Tangsel Wakili Indonesia di Turnamen Internasional di Swedia

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Next Post
Potensi PAD Besar, Alasan Pemkab Lebak Terapkan e-Parkir di Pasar Sampay

Potensi PAD Besar, Alasan Pemkab Lebak Terapkan e-Parkir di Pasar Sampay

Wika Serpan Siapkan Puluhan Kamera CCTV di Sepanjang Jalan Tol Pantau Keamanan Mudik

Wika Serpan Siapkan Puluhan Kamera CCTV di Sepanjang Jalan Tol Pantau Keamanan Mudik

Pemkot Serang Akan Redistribusi Guru PPPK ke Sekolah Swasta Tahun ini

Pemkot Serang Akan Redistribusi Guru PPPK ke Sekolah Swasta Tahun ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Selasa, 14 Juli 2026 18:54
Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 17:31
Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolresta Tangerang dan Kajari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 17:20
Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 17:11
Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Empat Siswa Kabupaten Serang Dapat Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 17:09
Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Harga Telur di Rangkasbitung Naik, Pedagang Sebut Dampak Permintaan MBG

Selasa, 14 Juli 2026 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

Program 100 Pekerja Rentan Per Desa Jadi Percontohan Nasional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 14 Juli 2026 17:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menggagas program perlindungan bagi pekerja rentan melalui program bertajuk Satu Desa 100 Pekerja...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak