SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Banten yang telah melampaui target nasional.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi menyampaikan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Pemprov Banten telah mencapai 81,34 persen.
“Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 75 persen. Ini sangat luar biasa,” ujar Bobby, Senin 25 Mei 2026.
Meski demikian, ia meminta Pemprov Banten tidak cepat berpuas diri dan terus mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi BPK yang masih tersisa.
BPK, kata dia, juga akan meminta Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten agar proaktif mendorong penyelesaian tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Banten.
Menurut Bobby, sinergi antara BPK, pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
“Setiap rupiah APBD mencerminkan kepercayaan publik dan harapan masyarakat. Karena itu penggunaannya harus memberikan manfaat optimal yang dirasakan langsung masyarakat,” tegasnya.
Capaian tindak lanjut rekomendasi tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah, di tengah keberhasilan Pemprov Banten mempertahankan opini WTP ke-10 berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi









