SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menerapkan redistribusi guru PPPK ke sekolah swasta.
Hal ini sebagaimana sempat disinggu oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq saat berkunjung ke Pemkot Serang
Walikota Serang, Budi Rustandi mengaku, akan melakukannya apabila hal tersebut didukung oleh aturan dan arahan dari pemerintah pusat.
“Tahun ini akan kita terapkan. Nanti anggarannya dari pusat. Ke depannya sudah dipegang Kemendikdasmen terkait anggaran infrastruktur yang tadinya di Kementerian PUPR,” jelasnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, pihaknya akan menghitung jumlah kebutuhan, baik ketersediaan guru PPPK, maupun kebutuhan di sekolah swasta.
“Nanti kita juga menghitung jumlah yang ada di negerinya. Yang jelas Permendiknas ini yang kemudian akan kita realisasikan, dan enggak dibatasi sesuai dengan kebutuhan aja,” ujar Agis.
Editor: Bayu Mulyana











