SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan pengkajian ulang untuk peternakan ayam di Kota Serang.
Pemkot Serang awalnya sempat melarang di enam kecamatan Kota Serang terkait keberadaan peternakan ayam, karena memiliki dampak serius terhadap masyarakat.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, keberadaan peternakan di Kota Serang, dapat membantu untuk mengamankan ketahanan pangan, dan menjaga laju inflasi.
“Kita akan melakukan perubahan Rencana Detail Tata Ruang RDTR agar ternak ditaruh di mana tempatnya yang tidak mengganggu pemukiman,” ujar Budi, Jumat, 21 Maret 2025.
Budi mengatakan, Pemkot Serang ingin memastikan agar peternakan tidak mengganggu pemukiman.
“Tapi kita harus melihat kebijakan kearifan lokal dulu nih, nanti ketua Satgas pak Wahyu akan melakukan rapat beserta Asda dan perangkat lain, yang keterkaitan dengan ternak,” kata Budi.
Editor: Bayu Mulyana