PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Terminal Kadubanen untuk memastikan tarif angkutan tetap sesuai aturan dan kondisi bus layak jalan.
Sidak ini turut didampingi Forkopimda, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pandeglang, serta jajaran TNI-Polri.
“Kami mengecek apakah ada kenaikan tarif angkutan dan memastikan tarifnya sesuai aturan. Selain itu, kesehatan sopir juga kami periksa agar perjalanan pemudik aman dan nyaman,” ungkap Raden Dewi Setiani, Selasa 25 Maret 2025.
Menurutnya, kelayakan bus dan kondisi sopir menjadi prioritas utama guna mencegah kejadian yang tak diinginkan selama perjalanan. “Semua ini penting demi keselamatan dan kenyamanan pemudik,” tegasnya.
Dikatakan Dewi, hasil dari sidak tidak ditemukan adanya kenaikan tarif angkutan di luar ketentuan saat melakukan sidak di terminal.
“Tadi kami cek langsung dan tanyakan ke penumpang satu per satu, Alhamdulillah tarif angkutan masih sesuai aturan Kementerian Perhubungan, yaitu antara Rp50 ribu hingga Rp60 ribu. Tidak ada kenaikan di luar ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dishub Pandeglang Rudiyanto menambahkan, tarif angkutan Lebaran tahun ini mengikuti batas atas dan bawah yang ditetapkan Kemenhub.
“Untuk rute Pandeglang-Jakarta, seperti jurusan Labuan-Kalideres, tarifnya sekitar Rp60 ribu, dan semuanya sudah sesuai regulasi,” ucapnya.
Setelah sidak tarif, Bupati Dewi juga meninjau posko keamanan dan kesehatan di pertigaan Cigadung serta Alun-alun Pandeglang.
Editor: Mastur Huda











