SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membantu pembuatan legalitas untuk pembentukan koperasi merah putih.
Program koperasi merah putih sendiri merupakan program yang digulirkan oleh Pemerintahan Pusat untuk ketahanan ekonomi nasional. Rencananya, setiap desa di Indonesia khusunya di Kabupaten Serang harus memiliki koperasi merah putih.
Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskoperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifqi mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan pemerintah Provisi Banten, setiap desa di Indonesia diwajibkan untuk membentuk koperasi merah putih.
“Nanti anggarannya akan disiapkan oleh OPD masing-masing untuk pembentukan badan hukum koperasinya. Baru nanti setelah terbentuk, programnya dari kementerian,” katanya, Rabu 26 Maret 2025.
Ia mengatakan, selain memfasilitasi pembentukan badan hukum untuk koperasi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap koperasi yang telah terbentuk.
Rifki mengaku, telah menyiapkan program untuk pembentukan badan hukum untuk 25 koperasi di Kabupaten Serang. Ia mengatakan, program pembentukan badan hukum koperasi bukan program baru di Kabupaten Serang, namun telah berjalan sejak tahun 2023.
“Per koperasinya kita anggarkan sebesar Rp2 juta rupiah untuk pembentukan adan hukum koperasi. Jadi total anggaran yang disiapkan sekitar Rp50 juta rupiah untuk 25 koperasi,” ujarnya.
Nantinya, untuk penambahan jumlah koperasi yang akan diberikan bantuan untuk pembentukan badan hukum akan diserahkan kepada Bupati Serang. “Karena di Kabupaten Serang ada 326 desa, jadi ada 301 desa lagi yang belum ada anggarannya. Makanya untuk penambahan jumlah penerima program ini, kita serahkan kepada Bupati Serang,” tegasnya.
Ia mengatakan, di Provinsi Banten, baru Pemkab Serang ang memiliki program untuk pembentukan badan hukum koperasi. Sementara untuk wilayah lain, harus terlebih dahulu melakukan pergeseran anggaran. “Karena programnya belum ada, lalu koring anggarannya belum tersedia sehingga mereka harus melakukan pergeseran anggaran,” tegasnya.
Ia mengatakan, untuk koperasi merah putih sendiri, ditargetkan harus sudah berdiri dan memiliki legalitas di tahun ini. “Ditarget dari kementerian pertengahan tahun ini harus sudah terbentuk,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











