Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Bakal Bantu Pembuatan Legalitas untuk Koperasi Merah Putih

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 26 Maret 2025 21:44
in Kabupaten Serang
0
Pemkab Serang Bakal Bantu Pembuatan Legalitas untuk Koperasi Merah Putih
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana akan membantu pembuatan legalitas untuk pembentukan koperasi merah putih.

Program koperasi merah putih sendiri merupakan program yang digulirkan oleh Pemerintahan Pusat untuk ketahanan ekonomi nasional. Rencananya, setiap desa di Indonesia khusunya di Kabupaten Serang harus memiliki koperasi merah putih.

Kepala Bidang Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Diskoperindag Kabupaten Serang Mokhamad Rifqi mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan pemerintah Provisi Banten, setiap desa di Indonesia diwajibkan untuk membentuk koperasi merah putih.

“Nanti anggarannya akan disiapkan oleh OPD masing-masing untuk pembentukan badan hukum koperasinya. Baru nanti setelah terbentuk, programnya dari kementerian,” katanya, Rabu 26 Maret 2025.

Ia mengatakan, selain memfasilitasi pembentukan badan hukum untuk koperasi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan terhadap koperasi yang telah terbentuk. 

Rifki mengaku, telah menyiapkan program untuk pembentukan badan hukum untuk 25 koperasi di Kabupaten Serang. Ia mengatakan, program pembentukan badan hukum koperasi bukan program baru di Kabupaten Serang, namun telah berjalan sejak tahun 2023.

“Per koperasinya kita anggarkan sebesar Rp2 juta rupiah untuk pembentukan adan hukum koperasi. Jadi total anggaran yang disiapkan sekitar Rp50 juta rupiah untuk 25 koperasi,” ujarnya.

Nantinya, untuk penambahan jumlah koperasi yang akan diberikan bantuan untuk pembentukan badan hukum akan diserahkan kepada Bupati Serang. “Karena di Kabupaten Serang ada 326 desa, jadi ada 301 desa lagi yang belum ada anggarannya. Makanya untuk penambahan jumlah penerima program ini, kita serahkan kepada Bupati Serang,” tegasnya.

Ia mengatakan, di Provinsi Banten, baru Pemkab Serang ang memiliki program untuk pembentukan badan hukum koperasi. Sementara untuk wilayah lain, harus terlebih dahulu melakukan pergeseran anggaran. “Karena programnya belum ada, lalu koring anggarannya belum tersedia sehingga mereka harus melakukan pergeseran anggaran,” tegasnya.

Ia mengatakan, untuk koperasi merah putih sendiri, ditargetkan harus sudah berdiri dan memiliki legalitas di tahun ini. “Ditarget dari kementerian pertengahan tahun ini harus sudah terbentuk,” pungkasnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Diskoumperindag kabupaten serangkabupaten serangkementerian koperasiKoperasi Desakoperasi merah putihlegalitaslegalitas hukumPemerintah Provinsipemerintah pusatPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bawaslu Minta Penyelenggara Pemerintahan dan APH Jaga Netralitas di Pilkada Ulang

Next Post

Pembelian Minyak Goreng CP10 oleh PT ABM Dilaporkan ke Kejati Banten, Disebut Fiktif

Next Post
Pembelian Minyak Goreng CP10 oleh PT ABM Dilaporkan ke Kejati Banten, Disebut Fiktif

Pembelian Minyak Goreng CP10 oleh PT ABM Dilaporkan ke Kejati Banten, Disebut Fiktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.