• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang: Perda CSR Sudah Tidak Relevan, Harus Direvisi

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 2 April 2025 11:57
in Kabupaten Serang, Utama
DPRD Kabupaten Serang: Perda CSR Sudah Tidak Relevan, Harus Direvisi

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menginisiasi perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Corporate Sosial Responsibility (CSR).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Serang, Argandi, menilai, Perda CSR yang dibuat tahun 2017 lalu sudah tak lagi relevan, sehingga harus segera dilakukan revisi.

RelatedPosts

Pada Mulanya, Provinsi Banten

5 Abad Kabupaten Serang Melangkah: Sampai Dimanakah Bahagia?

Kamis, 8 Oktober 2026 12:59
hama padi Banten

Serangan Hama di Pontang Dikendalikan, Distan Banten Targetkan Produksi Padi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 11:23
Kebakaran Pengadilan Agama Banten

Kebakaran Hebat Hanguskan Sejumlah Ruangan, Layanan PT Agama Banten Terganggu

Kamis, 8 Oktober 2026 11:12
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01

Selain itu, realisasi CSR perusahaan di Kabupaten Serang juga dinilai belum maksimal.

“Kalau kita berbicara soal CSR, semua perusahaan wajib memberikan CSR itu dua hingga tiga persen, ini berdasarkan undang-undang Kementerian Sosial,” katanya, Rabu, 2 April 2025.

Untuk itu, perlu dilakukan perubahan terhadap Perda CSR, agar perusahaan-perusahaan di Kabupaten Serang bisa memenuhi kewajibannya.

“Paling tidak dia melaporkan apa saja sih yang dia lakukan tentang lingkungan sekitarnya, itu wajib. Misalnya ada udara atau apa, ini perusahaan wajib memperhatikan orang sekitarnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, di Kabupaten Serang sudah ada tim CSR yang dibentuk untuk menghimpun dan menyalurkan dana CSR dari perusahaan. Namun, ia menilai, belum berjalan dengan efektif.

“Tidak efektif, nanti ada perubahan struktur sekitar 50 persen, agar maksimal,” ujarnya.

Ia menilai, jumlah dana yang didapat dari CSR perusahaan di Kabupaten Serang belum optimal. Padahal, apabila melihat kabupaten lain, percepatan CSR-nya cukup signifikan.

“Misalnya Kabupaten Bogor, jumlah perusahaannya tidak jauh berbeda dengan Kabupaten Serang yakni sekitar 800 sampai 1.000 perusahaan. Nah, mereka bisa mendapatkan Rp 80 miliar per tahun, sedangkan di Kabupaten Serang mungkin Rp 1 miliar saja tidak ada,” ujarnya.

Untuk itu, agar pendapatan CSR bisa maksimal, pihaknya berusaha merumuskan regulasinya. Ia pun berharap, pasca harmonisasi, Raperda tersebut dapat segera disahkan.

“Kita juga akan melakukan evaluasi terhadap Forum CSR, kemudian orangnya bisa kita tambah atau kurangi. Sementara masih digodok,” ujarnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: CSRDPRD Kabupaten SerangForum CSRkabupaten serangPemkab SerangPerda CSRRevisi Perda
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Mau Menikmati Surga Tersembunyi di Pandeglang? Kunjungi Lima Pantai Ini

Next Post

Libur Lebaran, Kantor Disdukcapil Pandeglang Tetap Layani Masyarakat

Next Post
Libur Lebaran, Kantor Disdukcapil Pandeglang Tetap Layani Masyarakat

Libur Lebaran, Kantor Disdukcapil Pandeglang Tetap Layani Masyarakat

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Kebakaran Pengadilan Tinggi Agama Banten

Kebakaran Hebat Melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten, Satu Pegawai Terjebak Kobaran Api

Rabu, 7 Oktober 2026 13:39
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Beasiswa Cilegon Juare

Dinsos Turunkan Tim Verifikasi Faktual, 200 Pendaftar Beasiswa Cilegon Juare Diverifikasi

by Adam Fadillah
Kamis, 8 Oktober 2026 14:17
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon turunkan tim untuk melakukan verifikasi faktual terhadap calon penerima Program Beasiswa Cilegon...

bantuan masyarakat Kota Serang

Bantuan Pemprov Banten Sasar Guru Ngaji hingga UMKM di Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 8 Oktober 2026 14:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bantuan Pemerintah Provinsi Banten bersama Pemerintah Kota Serang menyasar berbagai kelompok masyarakat. Penerimanya mulai dari guru ngaji,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.