SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih belum memasuki kantor di hari pertama tanggal masuk kerja, Selasa, 8 April 2025.
Para ASN tersebut diperbolehkan untuk melakukan kerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA).
Meski demikian, Pemkot Serang melarang para ASN menambah masa libur setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah/2025. Para ASN di lingkungan Pemkot Serang dijadwalkan kembali masuk kerja pada Rabu, 9 April 2025 besok.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, menjelaskan bahwa libur Lebaran bagi ASN sudah cukup panjang, yakni hampir dua pekan sejak 28 Maret hingga 8 April 2025.
Ia menegaskan, pada 8 April masih berlaku sistem kerja dari rumah sesuai Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat.
“Mulai masuk kerja secara penuh itu tanggal 9 April. Tidak boleh ada tambahan cuti, kecuali ada alasan darurat yang jelas,” kata Karsono, Selasa, 8 April 2025.
Sebagai langkah pengawasan, Pemkot Serang juga akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja untuk memastikan tingkat kehadiran pegawai.
ASN yang mangkir tanpa alasan yang sah akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.
“Kalau ada yang tidak masuk tanggal 9 tanpa alasan jelas, akan langsung diberikan teguran,” ujarnya.
Selain itu, Karsono juga mengingatkan para pejabat Pemkot agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
“Pak Wali sudah mengingatkan agar mobil dinas tidak dibawa mudik. Silakan mudik, tapi jangan gunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: AGung S Pambudi











