SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ini alasan Pemkot Serang tagih janji Pemprov Banten yang berencana akan memberikan saham Bank Banten sebesar lima persen, setelah memindahkan RKUD.
Diketahui, Kota Serang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten sejak Agustus 2024 lalu.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai realisasi pembagian saham tersebut.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kota Serang, Yusup Suprapto menjelaskan, kepemilikan saham Bank Banten akan memberikan dampak positif bagi pendapatan daerah.
Salah satunya melalui pembagian dividen, yang dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
“Ketika Bank Banten meraih laba, maka kami juga akan mendapat bagian deviden. Ini tentu bisa membantu menaikkan PAD Kota Serang dan memperkuat kemandirian fiskal,” katanya, Senin, 7 April 2025.
Yusup menegaskan, Pemkot Serang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan saham Bank Banten, mengingat pemindahan RKUD telah dilakukan sejak pertengahan tahun lalu melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
“Janji pembagian saham ini sebenarnya hanya untuk kabupaten/kota yang sudah bermitra dengan Bank Banten. Yang dijanjikan sekitar lima persen. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuturnya.
Walikota Serang, Budi Rustandi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait pemberian saham Bank Banten.
“Nanti tunggu rapat RUPS,” singkat Budi.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











