TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menekankan Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada triwulan kedua ini.
“Saya menekankan memasuki, triwulan kedua tahun anggaran 2025, semua Pengguna Anggaran sampai ke bawah mengonsolidasikan mana yang sudah dilaksanakan, mana yang akan dilaksanakan, dan mana yang sedang berjalan saat ini,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Selasa, 8 April 2025.
Benyamin mengatakan, APBD 2025 harus sudah beroperasi kembali sesuai dengan tahapan atau timeline yang sudah ditentukan oleh masing-masing pengguna anggaran.
“Jadi artinya APBD harus sudah beroperasi kembali seperti yang kita harapkan sesuai dengan tahapan atau dengan timeline yang sudah ditentukan oleh masing-masing pengguna anggarannya, pengelola anggarannya seperti itu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu Benyamin juga menegaskan kepada seluruh ASN Tangsel untuk segera kepada rutinitas mereka masing-masing mengerjakan tugas-tugas yang sempat terhenti usai cuti panjang.
“Karena sudah liburnya sudah cukup buat para ASN ini. Jadi saya berharap mulai hari ini bisa bekerja secara langsung lagi work from office seperti setiap hari,” tegasnya.
Benyamin memastikan akan ada sanksi kepada ASN yang melanggar ketentuan dengan tidak masuk kerja dihari pertam usai cuti.
“Karena sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kerja kecuali sakit ya dengan izin. Tentunya yang masih bolos walaupun alasannya masih tertinggal di kampung segala macam itu akan kita kenakan sanksi, minimal peringatan dari kepala OPD-nya nanti setelah 2-3 kali baru naik ke atas seperti itu,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











