slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Setahun Sekali, Pendatang Wajib Lapor Adminduk ke Disdukcapil Tangerang

Syaiful Adha by Syaiful Adha
10-04-2025 06:18:58
in Tangerang, Utama
Setahun Sekali, Pendatang Wajib Lapor Adminduk ke Disdukcapil Tangerang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KOTA TAGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Tangerang memberlakukan kebijakan bagi para pendatang untuk wajib melapor administrasi kependudukan (adminduk) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), setahun sekali.

“Bagi pendatang yang telah melampaui batas waktu paling lama satu tahun, wajib melapor ke Disdukcapil untuk mendapatkan surat keterangan pindah,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, melalui siaran pers yang diterima Radarbanten.co.id, Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga :

Layanan di Kantor Disdukcapil Berhenti Sementara Hingga 13 Mei

Lima Rekomendasi Kuliner Soto Terenak di Kota Tangerang

Pelayanan Disdukcapil Buruk, Wabup Pandeglang Janji Benahi

Gegara Anggaran Tinta Dipangkas, Cetak e-KTP di Pandeglang Dibatasi

Rizal meyatakan, pendataan terhadap para pebdatang penting dilakukan, sehingga sesuai dengan Peraturan Mendagri (Permandagri) Nomor 74 Tahun 2022.

Menurutnya, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan, maupun RT/RW guna memastikan para pendatang melaporkan diri.

“Informasi lainnya, masyarakat dapat melihat langsung melalui laman Instagram @dukcapilkotatangerang dan @tangerangkota,” tandasnya.

Rizal Ridolloh mengatakan, pihaknya juga akan memaksimalkan peran RT/RW dalam mendata pendatang baru yang akan muncul usai lebaran dan arus balik mudik.

Para pendatang baru ini biasa dibawa oleh perantau yang sudah dulu menetap di Kota Tangerang.

“Kami telah berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan dan khususnya RT/RW untuk melakukan pendataan kepada pendatang baru yang biasa dibawa usai lebaran dan arus mudik,” ujar Rizal.

“Kami pada dasarnya terbuka, tapi diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan,” tambahnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: admindukadministrasi kependudukandisdukcapil kota tangerange-KTPkartu tanda pendudukKTP Ellayanan kependudukanLebaranpendatang baru
Previous Post

Usai Cuti Bersama, Benyamin: Kuasa Pengguna Anggaran Harus Selesaikan Penggunaan APBD 2025 Triwulan Kedua

Next Post

Selama Ramadan, Baznas Kota Tangerang Kumpulkan Zakat Rp 9,5 Miliar

Related Posts

Layanan di Kantor Disdukcapil Berhenti Sementara Hingga 13 Mei
Utama

Layanan di Kantor Disdukcapil Berhenti Sementara Hingga 13 Mei

by Syaiful Adha
Sabtu, 10 Mei 2025 12:09

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang yang berlokasi di Cikokol, akan tutup sementara sejak 10-13...

Read moreDetails

Lima Rekomendasi Kuliner Soto Terenak di Kota Tangerang

Pelayanan Disdukcapil Buruk, Wabup Pandeglang Janji Benahi

Gegara Anggaran Tinta Dipangkas, Cetak e-KTP di Pandeglang Dibatasi

Pelayanan Keliling Disdukcapil Lebak Diserbu Ratusan Warga

Pasca Lebaran, Kota Tangerang Kedatangan 349 Warga Baru

Nusantara Regas Berhasil Jalankan Turn Around Fasilitas Operasi pada Periode Libur Lebaran Idul Fitri 2025

Pelayanan Perekaman e-KTP di Disdukcapil Pandeglang Dibatasi, Hanya 30 Orang Per Hari

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Cuti Kerja Selama Sembilan Hari

Kualitas Udara Kota Tangerang Membaik Usai Lebaran, Ini Penyebabnya!

Next Post
Selama Ramadan, Baznas Kota Tangerang Kumpulkan Zakat Rp 9,5 Miliar

Selama Ramadan, Baznas Kota Tangerang Kumpulkan Zakat Rp 9,5 Miliar

DPRD Kota Tangerang Minta Pelayanan Publik Usai Lebaran Ditingkatkan

DPRD Kota Tangerang Minta Pelayanan Publik Usai Lebaran Ditingkatkan

Ribuan Santri Berselawat di Alun-Alun Pandeglang

Ribuan Santri Berselawat di Alun-Alun Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak