LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) melalui juru bicaranya membantah jika menunggak pajak kendaraan hingga Rp 3 miliar. Berita soal tunggakan pajak itu sebelumnya ramai diberitakan di media online.
Juru Bicara JB, Abdurohim membantah keras bila JB menunggak kendaraan sebesar Rp 3 miliar. “Data samsat mobil KM7 (JB) mencapai Rp 3 miliar itu mengada-ada, data nya dari mana? Untuk kendaraan kalau ditanya milik Pa Jayabaya memang ada beberapa dalam proses perhitungan,” katanya, Minggu 13 April 2025.
Dia mengatakan, bila benar pihak Samsat mengeluarkan pernyataan JB menunggak kendaraan sebesar Rp 3 miliar, pihaknya tidak segan-segan menempuh jalur hukum.
“Kalau betul pihak Samsat menyampaikan sebesar itu kami malah tidak segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib. Sebagai pencemaran nama baik,” tegasnya.
Pihaknya juga tengah menghitung berapa kendaraan yang telah di jual atau berpindah tangan kepada orang lain.
“Kami sdang merinci beberapa kendaraan yang sudah dimiliki pihak lain. Dan pihak kami tidak ada kendala soal pembayaran pajak terlebih terdapat program Gubernur Banten kami sangat apresiasi,” katanya.
Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penetapan pada UPTD PPD Samsat Rangkasbitung, Subur justru membantah jika telah memberikan statement tunggakan pajak dari JB hingga Rp 3 miliar.
“Memang ada wartawan yang bertanya soal tuggakan pajak kendaraan. Tapi, saya tidak bilang itu ke JB, tidak benar itu apalagi sampai Rp 3 miliar,” kata Subur.
Subur mengatakan, memang ada tunggakan kendaraan tapi atas nama perusahaan bukan merujuk kepada nama seseorang.
“Tunggakan pajak kendaraannya atas nama perusahaan semua, itupun dengan alamat yang berbeda-beda. Kami tengah melakukan pendataan berapa jumlah kendaraan yang nunggak. Bisa saja kendaraanha sudah di jual. Kalah sidah dijual kita blokir,” jelasnya.
Subur mengatakan pihaknya juga terus mensosialisasikan adanya program pemutihan pajak PKB oleh Gubernur Banten. Dimana pemutahiran daga pjaka gratis, kecuali pembayaran pajak tahun 2025.
“Legal dari perusahaan katanga dari JB sudah datang untuk meminta data jumlah kendaraan yang belum bayar pajak. Kami tengah melakukan pendataanya,” jelasnya.
Subur juga berharap masyarakat memanfaatkan program pemutahiran data PKB dan pengampunan pajak oleh pemprov Banten yang cukup membayar pajak tahun 2025 ini, sehingga kendaraan yang dimiliki masyarakat yang tadinya sudah mati kelengkapannya, bisa hidup kembali.
“Tentunya, bila kendaraannya lengkap dan sudah membayar pajak kita juga berkendara aman,” tukasnya.
Editor: Abdul Rozak











