slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Jabat Komisaris Bank Banten, Sinyal Rina Dewiyanti Jadi Sekda Banten? 

Yusuf Permana by Yusuf Permana
16-04-2025 12:58:52
in Berita Utama
Untuk Makan Bergizi Gratis, Pemprov Banten Bakal Coret Banyak Belanja Daerah

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengaku bakal mencoret sejumlah kegiatan untuk membiayai program makan bergizi gratis.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rina Dewiyanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, kini resmi menjabat sebagai Komisaris PT Bank Banten. Penunjukan tersebut dilakukan melalui rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 April 2025, sebagai perwakilan Pemprov Banten di PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).

Penunjukan Rina ini langsung memicu spekulasi di kalangan masyarakat yang mengaitkannya dengan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten definitif. Pasalnya, posisi komisaris Bank Banten biasanya diisi oleh Sekda Banten sebagai perwakilan Pemprov Banten.

Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi, menyebutkan bahwa hal tersebut tidak mustahil terjadi. “Iya, bisa menjadi salah satu kandidat Sekda Banten,” ujar Sururi saat dihubungi.

Menurut Sururi, jabatan Sekda sangat penting dalam birokrasi pemerintahan. Sekda bertanggung jawab terhadap keberhasilan dan kegagalan birokrasi, yang melibatkan variabel input, proses, output, hingga outcome. Posisi ini tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin ASN, tetapi juga sebagai formulator, fasilitator, dan evaluator kebijakan.

“Bu Rina Dewiyanti bisa menjadi calon alternatif Sekda Banten selain nama-nama lain yang sudah beredar, karena semakin banyak pilihan Sekda, maka semakin selektif dan kompetitif,” ungkap Sururi.

Sururi juga menilai Rina sudah memenuhi kualifikasi, kompetensi, kepangkatan minimal, dan pengalaman jabatan dalam pemerintahan untuk menjadi Sekda Banten. “Rekam jejaknya cukup bagus dan berprestasi dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah,” ujarnya.

Namun, soal jabatannya sebagai Komisaris Bank Banten, Sururi mengatakan ada pro dan kontra mengenai hal ini. Ia menjelaskan bahwa jabatan komisaris ini diperbolehkan jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD, terutama Pasal 17.

“Namun, tidak diperbolehkan jika mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pasal 36. Di pasal tersebut jelas, anggota komisaris dapat terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya. Unsur lainnya ini adalah pejabat pemerintah pusat dan daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik,” jelas Sururi.

Sementara itu, Sekda adalah pejabat pemerintah yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Beberapa daerah mengalami rangkap jabatan karena mengacu pada Permendagri ini.

Baca Juga :

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

45 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi, Lebak Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

“Atau dipilihnya Bu Rina oleh gubernur sebagai komisaris dalam konteks penugasan untuk melaporkan kekosongan jabatan anggota komisaris yang masa jabatannya sudah berakhir,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sururi berharap siapapun yang akan menjadi Sekda definitif, sosok tersebut harus memiliki integritas yang kuat, mengingat perannya yang sangat penting sebagai pemimpin ASN.

Editor: Merwanda

Tags: Bank BantenBUMDGubernur BantenKepala bpkad bantenkomisaris Bank BantenPanglima ASNpengamat kebijakan publikRina Dewiyantisekda bantenSekda Definitif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kurangi Beban TPA Cipeucang, Warga Vila Pamulang Mas 2 Olah Sampah Mandiri

Next Post

BNN Cilegon Gandeng Banyak Pihak, Perang Lawan Narkoba Dimulai

Related Posts

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan
Pemerintahan

Sekda Banten Dorong Pejabat Birokrasi Jadi Pemimpin Perubahan, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

by Yusuf Permana
Rabu, 22 Juli 2026 09:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pejabat administrator dan pejabat pengawas tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga...

Read moreDetails

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

45 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi, Lebak Jadi Daerah dengan Capaian Terendah

Pengamat Politik, Ekonom dan Fiskal Satu Suara Dukung Sewa Kendaraan Dinas Tangsel

Sewa Kendaraan Dinas Tangsel Alihkan Beban Perawatan, Tak Lagi Ditanggung APBD

Pengamat Nilai Skema Sewa Kendaraan Pemkot Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli Baru

Komisi III DPRD Cilegon Evaluasi Temuan BPK di BLUD RSUD, Bahas Transaksi Tunai dan Rekonsiliasi

Gubernur Andra Soni Pastikan DED Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Rampung Tahun Ini

Sekolah Swasta yang Masih Pungut Iuran Terancam Dikeluarkan dari Program Sekolah Gratis

Next Post

BNN Cilegon Gandeng Banyak Pihak, Perang Lawan Narkoba Dimulai

Kasus Narkoba Dominasi Lapas Cilegon, Kemiskinan dan Minimnya Pembinaan Jadi Akar Masalah

ADD Lebak Belum Cair, DPMD: Pengurangan DAU Sebabkan Keterlambatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak