CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Cilegon menyoroti peningkatan wilayah rawan narkoba di Kota Cilegon.
Dalam Rapat Konsolidasi Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan oleh BNN Kota Cilegon di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (16/4), Kepala Kesbangpol, Sri Widayati, mengungkapkan bahwa zona merah narkoba di Cilegon bertambah dari empat menjadi lima kecamatan.
“Zona merah bertambah dari tahun 2024, dari empat menjadi lima zona siaga, yaitu Cilegon, Cibeber, Ciwandan, Jombang, dan Merak. Semua mencatat lebih dari lima laporan atau kasus,” jelas Sri.
Peningkatan ini menjadi perhatian serius pemerintah kota, yang telah menggulirkan program Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai bagian dari strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Semua kelurahan, kata Sri, telah diberikan alokasi anggaran untuk program ini, namun realisasinya masih tersendat.
“Cilegon menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang telah menganggarkan dana khusus untuk penanganan narkotika di kelurahan. Tapi kami akui, secara teknis pelaksanaan masih belum optimal. Anggarannya sudah ada, hanya perlu percepatan dan pendampingan agar kegiatan bisa segera dijalankan,” ujar Sri.
Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih aktif di zona merah. Menurutnya, kelurahan yang termasuk dalam kategori tersebut harus menjadi prioritas pelaksanaan program.
“Kita harus lebih aktif di zona merah, tapi tetap waspada di zona biru. Jangan sampai wilayah rawan bertambah,” tegasnya.
Selain pencegahan di masyarakat, Sri Widayati juga menyoroti pentingnya penanganan bagi mantan narapidana narkoba.
Ia merespons data dari Lapas Cilegon yang menyebutkan bahwa sekitar 70 persen penghuninya terlibat kasus narkoba, dan banyak di antaranya adalah residivis.
“Ini harus jadi perhatian kita bersama. Seperti yang disampaikan Lapas Cilegon, banyak pengguna yang kembali terjerumus karena tidak ada pembinaan dan pendampingan setelah keluar. Kita harus pikirkan bersama, bagaimana mencegah mereka kembali ke gaya hidup yang lama,” ujarnya.
Sri menilai bahwa pembinaan sosial dan ekonomi bagi mantan narapidana harus masuk ke dalam agenda kebijakan pemerintah daerah. Tanpa solusi jangka panjang, persoalan narkoba tidak hanya akan bertahan, tetapi juga beranak-pinak di tengah masyarakat.
Editor : Aas Arbi

