• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bupati Pandeglang Minta Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Tidak Bebani Orangtua Siswa

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Kamis, 17 April 2025 16:22
in Berita Utama, Pandeglang
0
Bupati Pandeglang Minta Acara Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana dan Tidak Bebani Orangtua Siswa

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani memberikan arahan kepada jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang agar tidak menggelar acara perpisahan secara mewah, Kamis 17 April 2025. Foto Purnama Irawan/Radar Banten

0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta agar acara perpisahan sekolah tidak digelar secara mewah atau berlebihan. Tujuannya agar kegiatan tersebut tidak sampai orangtua atau wali murid.

Sebab, banyak wali murid yang mengeluhkan adanya pungutan biaya untuk acara perpisahan. Untuk itu, Dewi secara tegas mengimbau kepada Koordinator Wilayah (Korwil), Pengawas, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) agar menyampaikan kepada seluruh sekolah untuk tidak menyelenggarakan acara perpisahan secara mewah.

“Acara perpisahan siswa cukup dilaksanakan secara sederhana. Tidak perlu menyewa hotel atau mengadakan acara yang pembiayaannya dibebankan kepada wali murid,” katanya di Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Kamis, 17 April 2025.

Bupati Dewi tidak menghendaki acara perpisahan sekolah sampai harus membebani orangtua. Sebab setelah lulus juga membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

“Untuk itu, kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) untuk segera menerbitkan surat edaran resmi. Agar tidak ada pungutan biaya perpisahan yang dibebankan kepada wali murid,” katanya.

Akan tetapi, Bupati menegaskan, ketika kegiatan perpisahan digagas secara sukarela oleh para wali murid tanpa ada paksaan dari pihak sekolah, hal itu diperbolehkan.

“Jika wali muridnya sendiri yang mau itu dipersilakan. Tapi saya kembali menekankan, jangan ada tekanan dari pihak sekolah untuk pelaksanaan acara perpisahan siswa,” tukasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: acara perpisahanBupati Pandeglangdisdikporakabupaten pandeglangkorminkorwilOrangtuaPerpisahan SekolahRaden Dewi Setianisiswawali murid
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Pertimbangkan Permintaan Warga Diberi Lahan Gratis atau Kompensasi

Next Post

Ratusan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai di Karang Tengah Tangerang

Next Post
Ratusan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai di Karang Tengah Tangerang

Ratusan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai di Karang Tengah Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Remisi Kemerdekaan

601 Napi Lapas Kelas IIA Serang Terima Remisi Kemerdekaan, 6 Langsung Bebas

by Fahmi
Senin, 17 Agustus 2026 16:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 601 narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Serang mendapat remisi kemerdekaan dalam rangka Hari Ulang Tahun...

Ahmad Hafid bacakan teks Proklamasi di Ciwandan

Ahmad Hafid Bacakan Teks Proklamasi di Ciwandan, Ajak Warga Perkuat Persatuan

by Adam Fadillah
Senin, 17 Agustus 2026 16:18
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Ahmad Hafid membacakan teks Proklamasi pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.