TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meminta kepada ketiga anak buahnya yang menjadi tersangka kasus pembuangan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk kooperatif kepada penyidik Kejati Banten.
Benyamin juga menyarankan agar para tersangka tidak menutup-nutupi kasus yang terus bergulir.
“Karena percuma, kebongkar sama penyidik, seperti itu saja. Kooperatif, sabar, yang ditanya ya dijawab, biar terang benderang kasus ini,” ujar Benyamin, Senin 21 April 2025.
Menurut Benyamin, kasus korupsi sampah harus dijadikan contoh untuk tidak menabrak aturan yang ada jika tidak ingin terjadi kasus yang sama.
“Ini menjadi contoh bahwa saya sering berkata, jangan tabrak aturan, nanti kita yang akan ditabrak sama aturan. Ini buktinya, ini selalu saya ngomongin ke teman-teman. Jangan main-main sama aturan,” ujar Benyamin.
Benyamin mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat 3 anak buahnya. “Saya prihatin lah, saya prihatin dengan kasus ini,” ujarnya.
Benyamin menegaskan, aturan dibuat untuk membuat sesuatu menjadi benar dan berjalan sebagaimana mestinya. Sayangnya, di kasus korupsi sampah, terjadi penyelewengan aturan dan menabrak banyak aturan. “Jadi kalau aturan ditabrak jadinya enggak benar,” ujarnya.
Untuk diketahui, Benyamin sendiri telah menunjuk Bani Khosiyatullah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, menggantikan Wahyunoto Lukman tersangka utama korupsi sampah.
Selain menunjuk Bani sebagai Plt Kadis LH, Benyamin juga menunjuk Erik Gustama sebagai Plt Kabid Sampah menggantikan TB Apriliadhi yang juga tersandung kasus korupsi bersama Wahyunoto.
“Penunjukan keduanya dengan pertimbangan aspek kepangkatan dan aspek pengalaman, kemudian saya tetapkan SK penunjukan plt,” ujar Benyamin.
Benyamin kembali menyampaikan kepada anak buahnya Wahyunoto Lukman, TB Apriliadhi, dan Zeky Yamani dapat menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.
“Sepanjang menyangkut proses hukum pidana, jalani dengan sebaik-baiknya. Saya menyerahkan semuanya kepada proses hukum dan saya berharap yang bersangkutan bisa kooperatif dengan penyidik, ungkapkan sebaik-baiknya sesuai dengan fakta yang berlaku,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda