• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Blanko STNK Habis, Samsat Cilegon Terbitkan Surat Keterangan Pengganti, Berlaku Enam Bulan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Selasa, 22 April 2025 08:56
in Cilegon, Utama
0
Blanko STNK Habis, Samsat Cilegon Terbitkan Surat Keterangan Pengganti, Berlaku Enam Bulan
0
SHARES
481
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Stok material atau blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Cilegon telah habis.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak Kepolisian mempersiapkan surat pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Dokumen (SKPD) yang akan diberlakukan mulai Selasa, 22 April 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa kekosongan blanko STNK ini terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.

Program pemutihan yang tengah berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Banten, menyebabkan lonjakan permintaan yang membuat pengiriman blanko STNK terbatas.

“Ini di seluruh Indonesia, karena yang melakukan program pemutihan ini ada di Jawa Barat, Banten, dan kota-kota lain yang menyelenggarakan program serupa. Antusiasme masyarakat tinggi, sehingga jumlah material dan pengiriman terbatas,” ujar Mulya, Senin, 21 April 2025.

Meskipun stok blanko STNK habis, Mulya mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Sambil menunggu ketersediaan material, pihak Kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.

Salah satunya dengan menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti STNK asli selama enam bulan.

“Surat keterangan ini akan berlaku selama enam bulan dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK asli. Kami juga meminta wajib pajak untuk menjaga surat tersebut agar tidak hilang karena nantinya akan diganti dengan STNK asli begitu material tersedia,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai surat pengganti STNK, pihak Kepolisian telah menyediakan layanan informasi melalui Call Center di nomor 0813-8557-2929.

Mulya juga memastikan bahwa ketersediaan material STNK diperkirakan akan tersedia paling lambat dalam waktu enam bulan ke depan.

Namun, pihaknya berupaya untuk mempercepat distribusi material agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Begitu material STNK tiba, kami akan segera menghubungi wajib pajak dan memberikan informasi melalui kanal-kanal yang tersedia. Kami berharap masyarakat tetap memanfaatkan program relaksasi pajak ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan, menegaskan bahwa pelayanan kepada wajib pajak tetap akan berjalan normal meskipun terjadi kekosongan blanko STNK.

“Kami memastikan pelayanan tetap maksimal meskipun saat ini material STNK kosong. Masyarakat diharapkan tetap memanfaatkan program pajak yang sedang berjalan,” ujar Kurniawan.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Blanko STNKCilegonKorlantas Polripajak kendaraan bermotorPenghapusan Denda Pajak Kendaraanpenghapusan tunggakan pajak kandaraanpolres cilegonSamsat CilegonstnkSurat Keterangan Pengganti
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PSU Pilkada Kabupaten Serang: di Kecamatan Binuang, Zakiyah-Najib Unggul Telak

Next Post

Pemetaan Pemkot Cilegon: 25 Sekolah Rusak Berat

Next Post
Pemetaan Pemkot Cilegon: 25 Sekolah Rusak Berat

Pemetaan Pemkot Cilegon: 25 Sekolah Rusak Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

Maulid Nabi Sebagai Tonggak Perjuangan 

by Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 08:12
0

Penulis :  Dr. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc., Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ...

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

Pilar Geram Kabel Fiber Optik Ilegal Kembali Dipasang di Tangsel

by Syaiful Adha
Sabtu, 15 Agustus 2026 07:41
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan geram setelah kembali ditemukan pemasangan kabel fiber...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.