CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Stok material atau blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Cilegon telah habis.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, pihak Kepolisian mempersiapkan surat pengganti atau Surat Keterangan Pengganti Dokumen (SKPD) yang akan diberlakukan mulai Selasa, 22 April 2025.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto, menjelaskan bahwa kekosongan blanko STNK ini terjadi di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Banten.
Program pemutihan yang tengah berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Banten, menyebabkan lonjakan permintaan yang membuat pengiriman blanko STNK terbatas.
“Ini di seluruh Indonesia, karena yang melakukan program pemutihan ini ada di Jawa Barat, Banten, dan kota-kota lain yang menyelenggarakan program serupa. Antusiasme masyarakat tinggi, sehingga jumlah material dan pengiriman terbatas,” ujar Mulya, Senin, 21 April 2025.
Meskipun stok blanko STNK habis, Mulya mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir. Sambil menunggu ketersediaan material, pihak Kepolisian telah mempersiapkan langkah-langkah untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar.
Salah satunya dengan menerbitkan surat keterangan yang dapat digunakan sebagai pengganti STNK asli selama enam bulan.
“Surat keterangan ini akan berlaku selama enam bulan dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK asli. Kami juga meminta wajib pajak untuk menjaga surat tersebut agar tidak hilang karena nantinya akan diganti dengan STNK asli begitu material tersedia,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai surat pengganti STNK, pihak Kepolisian telah menyediakan layanan informasi melalui Call Center di nomor 0813-8557-2929.
Mulya juga memastikan bahwa ketersediaan material STNK diperkirakan akan tersedia paling lambat dalam waktu enam bulan ke depan.
Namun, pihaknya berupaya untuk mempercepat distribusi material agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Begitu material STNK tiba, kami akan segera menghubungi wajib pajak dan memberikan informasi melalui kanal-kanal yang tersedia. Kami berharap masyarakat tetap memanfaatkan program relaksasi pajak ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Cilegon, TB Mochamad Kurniawan, menegaskan bahwa pelayanan kepada wajib pajak tetap akan berjalan normal meskipun terjadi kekosongan blanko STNK.
“Kami memastikan pelayanan tetap maksimal meskipun saat ini material STNK kosong. Masyarakat diharapkan tetap memanfaatkan program pajak yang sedang berjalan,” ujar Kurniawan.
Editor: Agus Priwandono