• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Polsek Kragilan Gerebek Warga yang Sedang Asyik Main Judi, Dua Orang Ditangkap

Fahmi by Fahmi
Kamis, 24 April 2025 20:51
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
0
Polsek Kragilan Gerebek Warga yang Sedang Asyik Main Judi, Dua Orang Ditangkap

Kedua pejudi yang diamankan petugas kepolisian belum lama ini (dok petugas)

0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Dua warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, yang sedang judi remi diamankan personel Unit Reskrim Polsek Kragilan. Sedangkan dua penjudi lainnya berhasil melarikan.

Kedua penjudi yang diamankan, AR (25) dan RI (22), warga setempat, sementara pelaku yang melarikan diri yaitu EK dan ME. Dari lokasi judi, petugas mengamankan Rp680 ribu uang taruhan dan satu set kartu remi.

Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi mengatakan penangkapan para pelaku judi bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah karena ada sekelompok remaja kerap melakukan judi.

“Tersangka diamankan beberapa waktu yang lalu. Kami amankan setelah ada laporan warga yang resah karena sudah diingatkan beberapa kali masih saja bermain judi,” katanya, Kamis 24 April 2025.

Dari keresahan warga tersebut, petugas Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Henry langsung bergerak ke lokasi yang biasa dijadikan berjudi oleh pelaku.

Saat akan digerebek, ternyata pelaku mengetahui kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri.

“Lokasinya judi berada di belakang rumah salah seorang pelaku. Dan ketika digerebek, dua pelaku berhasil diamankan, dua lainnya melarikan diri. Dari lokasi judi diamankan uang taruhan serta kartu remi,” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan perjudian, apapun bentuknya. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjudi, apapun alasannya.

“Sesuai perintah Kapolres, kami akan menindak tegas para pelaku judi, tanpa tebang pilih. Oleh karenanya, masyarakat diingatkan untuk tidak berjudi apapun jenisnya,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR dan RI dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Desa Sentul KragilanJudijudi onlineKompol Entang Cahyadimain judimain judi digerebekPolres Serang Kapolsek Kragilan EntangPolsek Kragilan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemenag Kota Serang Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jemaah Haji 2025

Next Post

Satpol PP Tertibkan 35 Pedagang yang Berjualan di Situ Ciherang, Temukan Ada Pungli

Next Post
Satpol PP Tertibkan 35 Pedagang yang Berjualan di Situ Ciherang, Temukan Ada Pungli

Satpol PP Tertibkan 35 Pedagang yang Berjualan di Situ Ciherang, Temukan Ada Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus ISPA di Banten

Kasus ISPA di Banten Capai 4.498 di Tengah Erupsi Gubung Anak Krakatau

by Syaiful Adha
Senin, 14 September 2026 16:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mencatat jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) mencapai 4.498 kasus...

Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

by Fahmi
Senin, 14 September 2026 15:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ferdi Anggara ditangkap Tim Reskrim Polsek Carenang di di kawasan Perumahan Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Ia ditangkap...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.