slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp966 Juta, Eks Asda II Setda Kota Cilegon Dijebloskan ke Penjara

Adam Fadillah by Adam Fadillah
29-04-2025 17:09:17
in Berita Utama, Cilegon, Hukum
Korupsi Proyek Pasar Grogol Rp966 Juta, Eks Asda II Setda Kota Cilegon Dijebloskan ke Penjara

Tb. Dikrie Maulawardhana dijemput tim Jaksa Pidana Khusus sekitar pukul 10.30 WIB di kediamannya di Komplek Metro Cilegon, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Selasa 29 April 2025. Foto Adam/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah melalui proses hukum panjang, Kejaksaan Negeri Cilegon akhirnya menjebloskan mantan Asda II Setda Kota Cilehon Tb Dikrie Maulawardhana ke penjara, Selasa 29 April 2025.

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun anggaran 2018, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp966 juta.

Baca Juga :

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Dikrie dijemput tim Jaksa Pidana Khusus sekitar pukul 10.30 WIB di kediamannya di Komplek Metro Cilegon, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.

Sekitar setengah jam kemudian, ia dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang untuk menjalani hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 780 K/Pid.Sus/2025 yang dibacakan pada 10 Maret 2025 menyatakan bahwa Dikrie terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Ia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Jika tidak membayar denda, hukumannya akan ditambah dengan kurungan selama 3 bulan.

Perjalanan hukum kasus ini cukup panjang. Sidang pertama digelar pada 25 September 2023 di Pengadilan Tipikor Serang.

Saat itu, Dikrie sempat dibebaskan setelah majelis hakim menerima eksepsinya pada sidang putusan sela, 23 Oktober 2023. Namun Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi Banten dan menang.

Proses hukum pun berlanjut hingga akhirnya Pengadilan Tipikor Serang memutuskan bebas. Tak puas, Kejari Cilegon kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Upaya itu membuahkan hasil. Mahkamah membatalkan putusan bebas dan menyatakan Dikrie bersalah melakukan korupsi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Nasruddin menyatakan, pelaksanaan hukuman terhadap terpidana menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Editor: Mastur Huda

Tags: Dikrie Maulawardhanakasus korupsiKejari CilegonMahkamah AgungPasar GrogolPenjaratipikor serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komisi III DPRD Lebak Minta Dindik Tegur Kepala SDN 2 Pasir Tangkil

Next Post

Gegara Efisiensi Anggaran, PHRI Sebut Okupansi Hotel Turun 50 Persen

Related Posts

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar
Berita Utama

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

by Fahmi
Jumat, 1 Mei 2026 09:35

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten melalui penyidik Tipikor Ditreskrimsus menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan akses Pelabuhan...

Read moreDetails

Kasus Dugaan Korupsi PDAM Lebak Rp2,2 Miliar, Ahli Nilai Metodologi Auditor Inspektorat Cacat

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Korupsi Bantuan Sapi, Guru PNS di Tirtayasa Dituntut 19 Bulan Penjara

Kasir PT Bahana Semesta Adinusantara Didakwa Gelapkan Rp651,1 Juta

Ambil Sabu 3 Gram untuk Diedarkan, Pria di Cilegon Ditangkap Polisi

Kasus Pemalsuan Tanah, Mantan Kades Cikoneng Dihukum 2 Tahun Penjara

Hukuman Eks Ketua Kadin Cilegon Diperberat, JPU Kejari Cilegon Ajukan Kasasi

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

Next Post
Gegara Efisiensi Anggaran, PHRI Sebut Okupansi Hotel Turun 50 Persen

Gegara Efisiensi Anggaran, PHRI Sebut Okupansi Hotel Turun 50 Persen

MTQ Bukan Seremonial Belaka

MTQ Itu Milik Masyarakat

Perajin Tahu Perkecil Ukuran, Distan Lebak Ungkap Harga Kedelai Impor Naik Drastis

Perajin Tahu Perkecil Ukuran, Distan Lebak Ungkap Harga Kedelai Impor Naik Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Rabu, 10 Juni 2026 08:52
Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49
Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11
Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Rabu, 10 Juni 2026 08:52
Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Rabu, 10 Juni 2026 08:08
Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Andra Soni Minta Peserta PKN Tingkat II Jadi Agen Perubahan di Banten

Rabu, 10 Juni 2026 07:55
Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Revitalisasi Alun-Alun Kota Serang Segera Dimulai, Pengerjaan Fisik Pekan Depan

Rabu, 10 Juni 2026 07:49
Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Warga Curug Antusias Sambut Operasional Exit Tol KM 25

Rabu, 10 Juni 2026 07:14
LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

LAN RI: PKN Tingkat II Jadi Kunci Mencetak Pemimpin Birokrasi Adaptif

Rabu, 10 Juni 2026 07:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

Propam Polresta Serang Kota Gelar Operasi Gaktibplin

by Andre Adisas Putra
Rabu, 10 Juni 2026 08:52

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel...

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

Pemkot Serang Siapkan Alun-Alun Modern dengan Empat Zona

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 10 Juni 2026 08:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengungkap konsep penataan Alun-Alun Kota Serang yang akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak