LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyayangkan sikap Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung Pipih. Untuk itu, dia meminta Dinas Pendidikan (Dindik) menegur keras kepala sekolah yang meminta murid mengganti meja dan kursi belajar yang rusak di sekolah.
Apalagi, kejadian orangtua siswa di SDN 2 Pasir Tangkil, Kabupaten Lebak, yang terpaksa mengganti sendiri meja dan kursi belajar yang rusak mendapat perhatian dari Bupati Hasbi Jayabaya dan masyarakat luas. “Memalukan, kenapa harus minta ganti kepada siswa atau orang tua murid kalau ada meja atau bangku yang rusak,” kata anggota Komisi III DPRD Lebak Regen Abdul Aris, Selasa 29 April 2025.
Dia mengatakan, kebijakan sekolah meminta murid atau orangtua siswa mengganti meja dan kursi yang rusak di sekolah tidak dibenarkan. Karenanya, Dinas Pendidikan Lebak mesti menegur Kepala Sekolah yang bersangkutan.
“Kepala sekolahnya harus ditegur keras karena bikin malu, kenapa tidak ada musyawarah dan mestinya dibicarakan baik-baik dulu. Ini menjadi preseden buruk tentunya,” kata politisi PPP ini.
Dia mendukung Bupati Lebak Hasbi Jayabaya yang langsung mendatangi sekolah dan menegur pihak sekolah. “Sudah benar Bupati menegur kepseknya. Karena, enggak boleh membebani murid dan orangtua murid,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Arta Grace Monica (35), warga Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung harus mengganti kursi dan meja di SDN 2 Pasir Tangkil. Penyebabnya, karena anaknya dituduh merusak meja dan kursi milik sekolah.
Editor: Mastur Huda











