SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam profesor mendaftar dalam penjaringan bakal calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten.
Mereka mengikuti penjaringan yang dibuka oleh tim internal UIN SMH Banten guna menjaring calon rektor UIN SMH Banten periode 2025-2029. Pendaftaran sendiri berakhir pada Rabu 30 April 2025 ini.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon UIN SMH Banten, Masykur mengatakan, keenam profesor yang mendaftar yaitu, Prof Mohamad Isom, Yanwar Pribadi, Prof Naf’an Tarihoran, Prof Wasehudin, Prof Encep Syarifudin, dan terbaru Prof Mufti Ali.
“Sampai hari ini (kemarin-red) pukul 16.02 WIB Alhamdulillah sudah ada enam yang mendaftar dalam proses penjaringan ini. Dan semuanya sudah dari internal UIN SMH Banten,” katanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, pendaftaran penjaringan akan berakhir pada Rabu 30 April, berdasarkan informasi yang diterima akan ada dua profesor lainnya yang mendaftar untuk menjadi Rektor UIN SMH Banten periode 2025-2029.
“Ada dua lagi, yakni Prof Hidayatullah, dsn Prof Budi yang akan mendaftar besok (hari ini-red) infonya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah tahap penjaringan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi pada 2-8 Mei mendatang. Selanjutnya diumumkan hasil verifikasi dan akan diserahkan kepada Senat UIN SMH Banten untuk memberikan pertimbangan.
“Hasil verifikasi administrasi ini akan diserahkan pada senat 14 dan 15 Mei, dan sidang senat untuk memberikan pertimbangan kualitatif dijadwalkan pada 21 Mei,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Masykur pihaknya akan membuat acara bakal calon yang nantinya akan dikirimkan langsung ke Kementerian Agama (Kemenag). Bakal calon yang lolos tahap administrasi ini akan melakukan presentasi di hadapan tim panitia seleksi dari Kemenag RI.
“Jadi panitia seleksi itu ada di Kemenag bukan di kita, kalau di sini hanya panitia penjaringan bakal calon Rektor,” terangnya.
Hasil tim pansel yang ditetapkan Kemenag ini nantinya akan menentukan tiga nama calon rektor yang nantinya akan diserahkan langsung kepada Menteri Agama RI. Penentuan rektor menjadi hak prerogatif Menteri Agama RI.
“Betul pak Menteri sendiri nanti yang akan memilih rektor,” ungkapnya.
Editor: Bayu Mulyana