slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bikin Resah Pengguna Jalan, Dua Debt Collector di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Mulyadi by Mulyadi
01-05-2025 00:40:43
in Berita Utama, Hukum, Tangerang
Bikin Resah Pengguna Jalan, Dua Debt Collector di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Polsek Pasar Kemis saat melakukan ungkap kasus penggelapan dan penipuan oleh debt collector, Selasa 29 April 2025 kemarin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID– Kepolisian dari Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang berhasil meringkus dua pelaku debt collector yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor di wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari warga ke polisi dengan nomor LP/B/29/IV/2025 tertanggal 26 April 2025.

Baca Juga :

Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Dorong Kemajuan Industri

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Rani Purbawa mengungkapkan bahwa korban, SB (23), warga Kabupaten Indramayu telah mengalami kerugian sekitar Rp33 juta usai sepeda motornya, Honda PCX tahun 2023 warna hitam hilang secara misterius setelah diserahkan kepada pelaku yang mengaku dari pihak leasing PT FIF Group.

Dikatakan Rani Purbawa, kejadian bermula pada Selasa, 8 April 2025 lalu, saat korban dihentikan secara paksa oleh enam orang yang mengaku sebagai petugas leasing.

Dimana, korban diminta menyerahkan kunci kontak dan STNK sepeda motor miliknya kepada pelaku tersebut.

“Setelah di ambil STNK oleh pelaku dan diberikan surat serah terima kendaraan yang ternyata itu palsu,” ungkap Rani, Rabu 30 April 2025 melalui telepon seluler.

Dirinya menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap adalah AJ (34) dan MK (48), yang di maba keduanya merupakan vwarga Kabupaten Tangerang dan bekerja sebagai matel atau debt collector.

Dikatakan Rani, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 26 April 2025 kemarin oleh tim Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Kapolsek Pasar Kemis, AKP Saepul Bahri dan Kanit Reskrim IPDA Bagus Budi Kuncoro Aji.

“Dan barang bukti yang disita antara lain surat keterangan leasing dan surat berita acara serah terima kendaraan yang palsu. Dimana, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Saepul Bahri, menyatakan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penipuan dan penggelapan yang meresahkan masyarakat.

Dimana kata Saepul, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasar Kemis.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan hal serupa,” imbau Saepul.

Senada, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini juga merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Banten kepada Polresta Tangerang untuk serius menindak tegas dari segala bentuk kegiatan premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan selalu berkomitmen untuk mendukung penuh arahan Kapolda Banten dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku premanisme. Hal itu supaya tercipta situasi yang kondusif dan aman bagi warga,”tutup Arief.

Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: berhentikan motorDebt CollectorFIF Financemata elangPenangkapanpenggelapanPenipuanPolda BantenPolresta Tangerang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Pembakaran Kandang Ayam PT STS, Lima Santri Dituntut 8 Bulan

Next Post

Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu di Pelabuhan Merak Cilegon

Related Posts

Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Dorong Kemajuan Industri
Tangerang

Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Dorong Kemajuan Industri

by Mulyadi
Jumat, 1 Mei 2026 14:48

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid membuka kegiatan Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim dalam rangka memperingati Hari Buruh...

Read moreDetails

Ribuan Buruh Banten Bertolak ke Jakarta, Polda Banten Lakukan Pengamanan dan Pengawalan

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Peringatan May Day 2026, Bupati Tangerang Minta Pengamanan Humanis dan Profesional

Polda Banten Cek Kesiapan Kendaraan Dinas untuk Pengamanan Hari Buruh 2026

Sebanyak 75 Peserta Ikuti TMT Gelombang VI Poliran Polda Banten

Lomba SPPG Polri Digelar

Menyelaraskan Sistem Hukum Pidana dengan Tugas Polri

Lomba SPPG Polri 2026, Polda Banten Nilai Sejumlah Satuan Pemenuhan Gizi

Polsek Tigaraksa Dalami Informasi Terkait Proyek Pembangunan di Villa Pasir Nangka

Next Post
Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu di Pelabuhan Merak Cilegon

Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu di Pelabuhan Merak Cilegon

Cetak Pemimpin Berpikir Kritis, BEM STKIP Syekh Manshur Gelar LKMM Pra Dasar

Cetak Pemimpin Berpikir Kritis, BEM STKIP Syekh Manshur Gelar LKMM Pra Dasar

Dinkes Lebak Temukan 41 Kasus HIV/AIDS

Dinkes Lebak Temukan 41 Kasus HIV/AIDS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak