slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Pembakaran Kandang Ayam PT STS, Lima Santri Dituntut 8 Bulan

Fahmi by Fahmi
01-05-2025 00:29:05
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Kasus Pembakaran Kandang Ayam PT STS, Lima Santri Dituntut 8 Bulan

Tiga dari belasan pelaku pembakaran kandang ayam PT STS saat di Mapolda Banten beberapa waktu yang lalu (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID -Lima santri asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang dituntut 8 bulan pengawasan, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten.

Kelima anak di bawah umur itu dinyatakan bersalah melakukan pembakaran dan perusakan peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Desa Curuggong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Polresta Serang Kota Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Sidang kelima santri tersebut yaitu berinisial DP, F, U, FR, dan S, digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Serang, belum lama ini. Sebab kelimanya merupakan anak di bawah umur.

Kasi Pidum Kejari Serang, Purqon Rohiyat membenarkan jika JPU telah membacakan tuntutan kelima terdakwa anak itu. Para terbukti bersalah sebagaimana Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan.

“Bukan 8 bulan pidana penjara tapi pengawasan (tuntutan JPU-red),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu 30 April 2025.

Menurut Purqon, kelima terdakwa dituntut agar berada dalam pengawasan selama 8 bulan oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS). Selain itu, kelimanya masih bisa melakukan aktivitas seperti sekolah dalam pengawasan.

“Mengenai keadaan yang meringankan yaitu para terdakwa anak sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan masih di bawah umur. Sedangkan keadaan yang memberatkan yaitu perbuatan mereka merugikan PT STS,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum kelima terdakwa, Elly Nursamsiah mengatakan atas tuntutan JPU Kejati Banten itu, pihaknya berharap vonis Majelis Hakim dapat lebih ringan dari tuntuan. “Harapannya vonis lebih ringan dari tuntan jaksa,” katanya.

Diketahui, kelima santri ini merupakan pengembangan penangkapan para pelaku yaitu Cecep Supriyadi, Oman, Rahmat, Samsul Ma’arif, seorang perempuan bernama Hj. Yayat, Muhammad Ridwan, Usup, Nasir, dan Didi.

Kelimanya ditangkap secara maraton oleh anggota Ditreskrimum Polda Banten pada 7 dan 8 Februari 2025 lalu. Namun karena masih dibawah umur dan mendapatkan jaminan dari orangtua, Kepala Desaorangtua, pemilik Ponpes Riyadus Sholihin dan Kepala Desa Cipayung, kelimanya tak dilakukan penahanan.

Para santri itu dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, dan atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau 187 KUHP tentang tendang pidana yang membahayakan keamanan umum.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: desa Curuggoong padarincangKapolresta Serang KotaKombes Pol Dian Setyawankombes pol yudha satriapelaku pembakaran ditangkappeternakan ayam Desa Curuggoongpeternakan ayam dibakar massapeternakan PT STS dibakar massaPT Sinar Ternak Sejahtera
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pejabat Pandeglang Eksodus ke Provinsi, BKPSDM Ungkapkan Hal Ini

Next Post

Bikin Resah Pengguna Jalan, Dua Debt Collector di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Related Posts

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak
Hukum

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

by Andre Adisas Putra
Kamis, 21 Mei 2026 12:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota menggelar latihan peningkatan kemampuan menembak. Latihan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80...

Read moreDetails

Kapolresta Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Polresta Serang Kota Himbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Dukung Produktivitas Sektor Pertanian, Kapolresta Serang Kota Berikan Alsintan untuk Kelompok Tani                                             

Kapolresta Serang Kota Hadiri Peringatan May Day 2026 di GOR Ciceri

Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Polresta Serang Kota Tanam 1.000 Pohon di Padarincang

Jembatan Merah Putih Dibangun di Padarincang, Jadi Akses Vital Bagi Masyarakat

Next Post
Bikin Resah Pengguna Jalan, Dua Debt Collector di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Bikin Resah Pengguna Jalan, Dua Debt Collector di Pasar Kemis Ditangkap Polisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu di Pelabuhan Merak Cilegon

Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Paket Sabu di Pelabuhan Merak Cilegon

Cetak Pemimpin Berpikir Kritis, BEM STKIP Syekh Manshur Gelar LKMM Pra Dasar

Cetak Pemimpin Berpikir Kritis, BEM STKIP Syekh Manshur Gelar LKMM Pra Dasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53
Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Kamis, 21 Mei 2026 12:01
BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

Kamis, 21 Mei 2026 11:43
Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Kamis, 21 Mei 2026 11:10
Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Kamis, 21 Mei 2026 09:34
Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Wamendagri Apresiasi Langkah Efisiensi Wali Kota Serang 

Kamis, 21 Mei 2026 09:23
Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Kamis, 21 Mei 2026 08:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

Anggota Polresta Serang Kota Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Menembak

by Andre Adisas Putra
Kamis, 21 Mei 2026 12:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Serang Kota menggelar latihan peningkatan kemampuan menembak. Latihan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80...

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

BKPSDM Kota Serang Jadi Daerah Pertama di Banten Terapkan E-Kinerja Harian

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 21 Mei 2026 11:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menjadi pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi Banten yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak