• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Lewat Akun @lapor-wabup.iing, Masyarakat Bisa Melaporkan Berbagai Hal

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 1 Mei 2025 08:35
in Pandeglang, Utama
0
Lewat Akun @lapor-wabup.iing, Masyarakat Bisa Melaporkan Berbagai Hal
0
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Baru-baru ini, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis media sosial.

Akun Instagram @lapor_wabup.iing dibuat untuk menampung berbagai keluhan dan masukan dari warga Pandeglang.

Iing mengatakan, inisiatif ini muncul setelah ia menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kondisi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Melalui akun tersebut, warga bisa langsung menyampaikan aspirasi baik itu keluhan dan sebagainya.

“Banyak aduan dan masukan dari masyarakat Kabupaten Pandeglang. Karena itu saya berinisiatif membuat akun Instagram @lapor_wabup.iing,” kata Iing dalam video yang diunggah di akun @lapor_wabup.iing tersebut, Kamis, 1 Mei 2025.

Dijelaskannya, akun ini bisa menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Nah, akun ini saya buat bertujuan untuk menyerap, menampung aspirasi masukan ide dan gagasan dari seluruh masyarakat Kabupeten Pandeglang,” jelasnya.

Iing Andri Supriadi mengajak masyarakat untuk mengikuti akun Instagram @lapor_wabup.iing yang dibuat sebagai kanal pengaduan warga.

“Segera follow akun ini, insyaallah bermanfaat untuk kemaslahatan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.

Aduan bisa dikirim melalui pesan langsung (DM) dengan menjelaskan persoalan secara jelas. Tim admin disebut siap merespon selama 24 jam.

Hingga kini, akun tersebut masih dalam tahap awal dan baru diikuti 349 pengguna.

Editor: Agus Priwandono

Tags: aspirasi wargaiing andri supriadiInstagram AduanLapor Wabup PandeglangLayanan 24 JamPandeglang MengaduPelayanan Publik DigitalPemkab Pandeglangwabup pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Barcelona vs Inter Milan, Pertandingan Sengit Semifinal UCL yang Berakhir Imbang

Next Post

Aset Layanan Kesehatan Hingga Obat-obatan di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Jadi Sorotan BPK RI, Kok Bisa?

Next Post
Aset Layanan Kesehatan Hingga Obat-obatan di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Jadi Sorotan BPK RI, Kok Bisa?

Aset Layanan Kesehatan Hingga Obat-obatan di RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Jadi Sorotan BPK RI, Kok Bisa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jempol Trans Siapkan Trayek Baru Pondok Cabe-Alam Sutera

Jempol Trans Siapkan Trayek Baru Pondok Cabe-Alam Sutera

by Syaiful Adha
Sabtu, 22 Agustus 2026 11:56
0

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Jempol Trans berencana membuka trayek baru yang menghubungkan Pondok Cabe dengan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel). Layanan...

Curi Burung Murai Seharga Rp12 Juta, Dua Pria Diadili di PN Serang

Curi Burung Murai Seharga Rp12 Juta, Dua Pria Diadili di PN Serang

by Fahmi
Sabtu, 22 Agustus 2026 11:14
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Wahyudin dan Ahmad Yani harus berurusan dengan hukum setelah didakwa mencuri seekor burung murai batu milik...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.