slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ngaku Paspampres Tipu Ibu Rumah Tangga, Tukang Bakmi Divonis 4 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
03-05-2025 16:16:13
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
Ngaku Paspampres Tipu Ibu Rumah Tangga, Tukang Bakmi Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa saat di PN Serang beberapa waktu yang lalu (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Nurohkhim alias Sigit tukang Bakmi yang mengaku sebagai Paspampres divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan penipuan terhadap ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang senilai ratusan juta rupiah.

Majelis Hakim yang diketuai Lilik Sugihartono mengatakan Nurochman bersalah telah melakukan penipuan terhadap Endang Wargianing, sebagaimana Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga :

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nurokhim dengan pidana selama 4 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan,” katanya dilansir dari laman Pengadilan Negeri Serang, Sabtu 3 Mei 2025.

Menurut Lilik, pihaknya telah mempertimbangkan hal yang meringankan dan hal yang memberatkan perbuatan pengusaha Bakmi 99 di Kramatwatu, Kabupaten Serang tersebut.

“Hal memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi Endang merasa dirugikan secara materiil sebesar Rp530 juta. Terdakwa menikmaati hasil dari perbuatannya untuk bersenang-senang. Hal meringankan terdakwa menyesali perbuatannya,” ujarnya.

Vonis majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan JPU Kejati Banten. Sebelumnya pada Rabu 16 April 2025, Nurokhim dituntut maksimal yaitu 4 tahun penjara.

Dalam fakta bersidangan, kasus penipuan yang dilakukan Nurokhim qlias Sigit itu bermula pada awal Maret 2024. Saat itu, korban Endang Wargianing dan suaminya Mahfudz Hasan makan Bakmie yang dijual Nurokhim di depan perumahan Lebak Indah Kramatwatu.

Saat makan itu, Nurokhim dan istrinya Dedeh Rodiah menawarkan kerjasama usaha Bakmi, dengan sistem bagi untung kepada Endang. Untuk modal usaha itu dibutuhkan sekitar Rp100 juta.

Setelah modal diberikan dan usaha Bakmi 99 berjalan lancar, Nurokhim dan istrinya selalu berkelit saat diminta pembagian keuntungan penjualan Bakmi.

Setelah setahun berjalan, Nurokhim menemui Endang di rumahnya, dan menawarkan perpanjangan kontrak ruko Bakmi 99 selama 2 tahun senilai Rp25 juta. Uang itu kemudian dikirim ke rekening atas nama Anggraini yang diklaim rekening istri pemilik ruko.

Setelah perpanjangan kontrak ruko, Nurokhim kembali menawarkan ruko yang ditempati untuk berjualan Bakmi beserta lahan kosong seharga Rp180 juta, dengan alasan pemilik lahan sedang butuh uang.

Nurokhim juga menawarkan 4 unit kios seharga 300 juta. Namun hingga uang telah diserahkan melalui rekening Anggraini, surat jual beli lahan belum juga diterimanya. Akibatnya, Endang mengalami kerugian sekitar Rp530 juta.

Selain penjual Bakmi, Nurokhim juga mengaku-ngaku sebagai anggota Paspampres kepada pemilik rekening yang digunakan untuk menampung uang korban Endang Wargianing.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: JPU Kejati Bantenkasus penggelapanPaspamprespaspampres gadunganPengadilan Negeri SerangPenipuanpenipuan usahaPN Serangtukang bakmi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Kejati Banten Periksa 51 Saksi

Next Post

Golkar Banten Gelar Musda, Ratu Tatu Beberkan Sederet Kesuksesan Kepemimpinannya

Related Posts

Hukum

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

by Fahmi
Minggu, 10 Mei 2026 09:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dede Surnata menjadi korban penipuan dengan modus kerja sama pengiriman susu UHT. Akibat kejadian ini korban mengalami...

Read moreDetails

Guru SD Gugat Pemkab Serang Senilai Rp 3,06 Miliar

Belum Ada Laporan Resmi, OJK Banten Belum Bisa Tindak Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Kranggot

OJK Banten Soroti Kasus Dugaan Penipuan Pedagang Pasar Kranggot oleh Bank Sedanten

Rumah di Cipocok Jaya Dibobol Maling, Polisi Tangkap Satu Pelaku dan Dua Buron

PT Krakatau Sarana Infrastruktur Gugat Tujuh Warga Anyar ke PN Serang

Nasabah Gugat Bank SMBC ke PN Serang, Tuntut Ganti Rugi Rp2,2 Miliar

Usai Sebar Paket Sabu, Pengedar Asal Taktakan Ini Ditangkap Polisi

Dua Penipu Ditangkap, Modus: Mobil Sudah Laku Terjual, Dijual Lagi

Tangkap Pengedar di Cilegon, Polisi Amankan 109 Butir Tramadol dan Hexymer

Next Post
Golkar Banten Gelar Musda, Ratu Tatu Beberkan Sederet Kesuksesan Kepemimpinannya

Golkar Banten Gelar Musda, Ratu Tatu Beberkan Sederet Kesuksesan Kepemimpinannya

Penyidik Balai BPOM di Serang Periksa Bos Cincau yang Mengandung Formalin Sebagai Tersangka

Penyidik Balai BPOM di Serang Periksa Bos Cincau yang Mengandung Formalin Sebagai Tersangka

Bapak Gede Andra Soni Terima Ribuan Suku Baduy, Ada Pesan yang Harus Diteladani

Bapak Gede Andra Soni Terima Ribuan Suku Baduy, Ada Pesan yang Harus Diteladani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Prosesi pelantikan pejabat Lapas Kelas IIA Serang

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 14:40
Polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan siswi SMA.

Siswi SMA Tewas dalam Kecelakaan di Cipondoh, Diduga Hindari Bus Tayo

Senin, 11 Mei 2026 14:25
USG Education melakukan penandatanganan kerjasama dengan Cardiff Metropolitan University, Wales, Inggris.

Buka Jalur Kuliah ke Inggris, USG Education Gandeng Cardiff Metropolitan University

Senin, 11 Mei 2026 14:08
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Senin, 11 Mei 2026 15:39
Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 15:29
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Gubernur Banten Andra Soni, serta para pejabat lainnya saat pembukaan Gebyar Lomba Talenta Siswa 2026 O2SN, FLS3N, dan LKS di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Deklarasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta peluncuran Adiwiyata SMA, SMK, dan SKh se-Provinsi Banten

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Sebut Provinsi Banten Pelopor Gerakan Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 15:09
Prosesi pelantikan pejabat Lapas Kelas IIA Serang

Enam Pejabat Manajerial Lapas Kelas IIA Serang Dilantik

Senin, 11 Mei 2026 14:40
Polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan siswi SMA.

Siswi SMA Tewas dalam Kecelakaan di Cipondoh, Diduga Hindari Bus Tayo

Senin, 11 Mei 2026 14:25
USG Education melakukan penandatanganan kerjasama dengan Cardiff Metropolitan University, Wales, Inggris.

Buka Jalur Kuliah ke Inggris, USG Education Gandeng Cardiff Metropolitan University

Senin, 11 Mei 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supianto.

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 15:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - DPRD Kabupaten Serang menanggapi rencana Pemkab Serang yang ingin mempertahankan BUMD PT Serang Berkah Mandiri (SBM). Namun, Dewan...

Sekretaris Wilayah BM PAN Provinsi Banten, M. Syamsul Hidayat.

Alihkan Anggaran Rumah Dinas untuk Masyarakat, BM PAN Banten Nilai Kebijakan Bupati Serang Pro Rakyat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 11 Mei 2026 15:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengalihan anggaran sewa rumah dinas dan kendaraan dinas Bupati Serang untuk program yang berkaitan dengan masyarakat mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak